Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Razia Insidentil di Lapas Ternate, Perkuat Komitmen Berantas Barang Terlarang

Editor: Syarkawi author photo

 

Petugas Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama jajaran Lapas Kelas IIA Ternate melakukan razia insidentil pada kamar hunian warga binaan, Kamis (7/5/2026) malam. Razia dilakukan sebagai komitmen memberantas handphone ilegal, pungli, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

TERNATE — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pelanggaran. 

Pada Kamis malam (7/5/2026), jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menggelar razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIT tersebut melibatkan jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama petugas piket malam Lapas Ternate. 

Razia menyasar kamar hunian warga binaan serta sejumlah area yang dianggap rawan penyimpanan barang terlarang.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden. 

Sebelum razia dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Dalam arahannya, Yunus Maraden menegaskan bahwa razia insidentil merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas sekaligus memastikan tidak ada praktik yang melanggar aturan.

“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang secara konsisten mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia mewujudkan lapas dan rumah tahanan yang bebas dari peredaran narkoba, praktik pungli, maupun penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan.

Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga memeriksa barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

Suasana razia berlangsung tertib dengan pengawalan ketat petugas. Warga binaan juga diminta kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. 

Dengan razia rutin tersebut, diharapkan seluruh lapas dan rutan di wilayah Maluku Utara semakin bersih, aman, dan terbebas dari praktik ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Drs. Said Mahdar, SH, MH, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mendukung program nasional pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam lapas tidak bisa ditawar. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini