TERNATE — Komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) terus digencarkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara.
Pada Jumat malam (8/5/2026), Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menggelar razia insidentil di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden Simangunsong.
Razia dilakukan bersama Plh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM), Badarudin, jajaran kepala tim, serta petugas piket malam Rutan Kelas IIB Ternate.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya serius jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan pasukan. Dalam arahannya, Yunus Maraden menegaskan razia harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan, khususnya handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” ujarnya.
Setelah apel, petugas bergerak melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan secara teliti terhadap barang-barang milik penghuni rutan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang disimpan maupun digunakan di dalam kamar.
Kegiatan razia malam tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang terus menekankan pentingnya mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari Halinar.
Menurut Yunus, upaya pemberantasan Halinar tidak hanya dilakukan melalui razia rutin, tetapi juga lewat penguatan pengawasan internal dan peningkatan integritas petugas pemasyarakatan.
Ia menegaskan, terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif menjadi syarat utama dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal.
“Lapas dan rutan harus menjadi tempat pembinaan yang aman dan nyaman. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Suasana razia berlangsung tertib dengan pengawalan ketat petugas. Seluruh penghuni rutan juga diminta bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil di seluruh lapas dan rutan di wilayah Maluku Utara.
Langkah ini menjadi bagian dari perang terhadap narkoba dan berbagai praktik pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya razia rutin tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin meningkat serta mampu menciptakan sistem pembinaan yang lebih profesional, bersih, dan berintegritas.[]
