LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe Ahzan menegaskan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar oleh BNN Kota Lhokseumawe, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti itu diikuti para guru dari berbagai sekolah di wilayah Kota Lhokseumawe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe Darhafli, Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, serta Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.
Dalam pemaparannya, Kapolres menekankan bahwa keluarga dan tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentengi anak-anak dari pengaruh buruk narkoba.
“Peran orang tua dan guru sangat penting untuk menjaga anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pengawasan, edukasi, dan perhatian terhadap lingkungan pergaulan menjadi langkah awal pencegahan,” ujar AKBP Ahzan.
Ia menambahkan, upaya pencegahan narkoba harus dilakukan sejak dini secara berkelanjutan, disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas narkotika.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lhokseumawe menyebutkan bahwa sinergi antara kepolisian, BNN, pihak sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
“Edukasi kepada tenaga pendidik menjadi langkah strategis karena guru memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda agar menjauhi narkoba,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait langkah-langkah pencegahan narkoba di lingkungan sekolah maupun keluarga.[]
