Kejati Sumut Salurkan 13 Sapi dan 2 Kambing Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai hingga Warga Sekitar

Editor: Syarkawi author photo

 


MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H. bersama Wakajati Eko Adhyaksono, S.H., M.H., didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, S.H. serta Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, S.H., M.H., menyerahkan hewan kurban secara simbolis sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing kepada panitia pelaksana kurban Kejati Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran parkir Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, pada Jumat (29/5/2026).

Usai penyerahan, prosesi penyembelihan hingga pemotongan hewan kurban dilaksanakan secara gotong royong oleh panitia kurban Kejati Sumut yang terdiri dari para pegawai serta pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Qisth Kejati Sumatera Utara.

Setelah proses pemotongan selesai, daging kurban kemudian didistribusikan kepada pegawai Kejati Sumut, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), petugas pengamanan, serta pramubakti. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kajati Sumut bersama Wakajati dan para pejabat utama Kejati Sumut.

Selain itu, daging kurban juga disalurkan kepada marbot masjid, para pensiunan pegawai Kejati Sumut (Purna Adhyaksa), insan pers mitra Kejati Sumut, para guru, petugas kebersihan seperti penyapu jalan dan pengangkut sampah, kepling, serta warga sekitar kantor Kejati Sumut.

Momentum Idul Adha ini menjadi wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada masyarakat. 

Selain sebagai pelaksanaan ibadah, kegiatan ini juga mencerminkan nilai keikhlasan serta ketakwaan kepada Allah SWT.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga mengajak pegawai Kejati Sumut serta insan pers untuk makan bersama yang digelar di pelataran Masjid Al-Qisth, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Jumat bersama.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini