Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup saat Aksi Unjuk Rasa

Editor: Syarkawi author photo

 

Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh — Polda Aceh mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar tetap menjaga situasi aman dan tertib serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja menyusup untuk menciptakan kericuhan.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026), menyusul adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang masuk ke Aceh dan menyusup dalam aksi unjuk rasa guna memancing situasi menjadi tidak kondusif.

Joko mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. 

Karena itu, Polda Aceh menghormati setiap aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat indikasi kelompok tertentu yang mencoba menyusup ke tengah massa aksi dengan tujuan memancing tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan gangguan keamanan lainnya.

“Kami mengajak adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum aksi penyampaian pendapat untuk menciptakan gangguan kamtibmas. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, pengalaman pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Senin lalu menunjukkan adanya sejumlah orang yang bukan bagian dari kelompok penyampai aspirasi, namun ikut bergabung di tengah massa dan mencoba memancing emosi peserta aksi maupun personel Polri yang bertugas mengamankan kegiatan.

Menurutnya, kelompok tersebut umumnya berusaha menyamarkan identitas dengan menggunakan atribut tertentu, seperti penutup wajah, sebo, masker tertutup penuh, pakaian seragam tanpa identitas organisasi, maupun tanda-tanda khusus lainnya untuk menghindari pengenalan.

“Masyarakat dan mahasiswa perlu lebih selektif serta saling mengenali antar peserta aksi. Gunakan atribut resmi organisasi, tanda pengenal, almamater, atau penanda khusus yang jelas agar mudah dikenali dan tidak membuka ruang bagi penyusup untuk memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Polda Aceh juga mengimbau mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya agar segera melaporkan kepada personel Polri di lapangan apabila menemukan kelompok dengan ciri-ciri mencurigakan, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Selain itu, koordinator lapangan dan penanggung jawab kegiatan diminta lebih aktif melakukan pengawasan internal terhadap peserta yang ikut dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Joko menegaskan, Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi. Namun terhadap tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun pelanggaran hukum lainnya, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Penyampaian aspirasi silakan dilakukan secara damai dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya berjalan tertib justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kerusuhan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian akan melakukan pendataan terhadap setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran hukum selama aksi berlangsung sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan administrasi kepolisian.

Menurutnya, setiap pelanggaran hukum akan tercatat dalam data kepolisian dan dapat menjadi catatan dalam proses administrasi, termasuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“SKCK tetap dapat diajukan oleh setiap warga negara. Namun apabila seseorang pernah terlibat dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum, maka hal tersebut akan menjadi catatan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan diri sendiri,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Kabid Humas mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah agar tetap kondusif sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi tetap aman dan damai. Mari sampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Aceh yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini