JAMBI – Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme di Lingkungan Pendidikan Provinsi Jambi di GOR Kota Baru, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan bertema “Generasi Muda Jambi Merajut Keberagamaan, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati” itu dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, unsur Forkopimda, personel Densus 88 AT Polri, kepala sekolah, guru, serta ribuan pelajar SMA, SMK, MA, SMP dan MTs se-Kota Jambi.
Kegiatan diawali dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jambi, dilanjutkan sambutan, deklarasi bersama, serta pemberian materi edukasi terkait bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), fenomena True Crime Community (TCC), hingga perundungan di kalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat literasi digital pelajar agar lebih kritis dalam menyikapi informasi, sekaligus mendorong peran aktif keluarga dan tenaga pendidik dalam melakukan pengawasan.
“Saya berharap seluruh institusi pendidikan di Provinsi Jambi, baik formal maupun nonformal, dapat bersinergi dan meningkatkan komitmen menjadi benteng pertahanan pertama setelah keluarga dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme pada generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa ancaman radikalisme kini telah masuk ke ruang digital yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
“Ancaman saat ini tidak lagi datang secara konvensional, namun sudah masuk melalui media digital, platform permainan daring hingga media sosial yang dekat dengan keseharian anak-anak kita. Karena itu, pengawasan dan pembinaan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting,” kata Kapolda.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, terdapat anak-anak yang telah terpapar paham radikal melalui media digital dan permainan daring.
“Terdapat 116 anak yang terpapar paham radikal melalui media digital, bahkan tergabung dalam platform game online seperti Roblox. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap aktivitas digital generasi muda,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti fenomena True Crime Community (TCC) yang mulai memengaruhi anak dan remaja melalui konten kekerasan di media sosial maupun forum daring.
“Sebagian besar anak yang terindikasi masuk dalam komunitas tersebut merupakan korban bullying atau perundungan. Karena itu saya mengajak seluruh pelajar untuk membangun sikap toleransi, saling menghargai, dan menjauhi segala bentuk perundungan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi edukasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, akademisi Universitas Indonesia terkait penelitian TCC, influencer Debi Ceper, eks narapidana terorisme binaan Densus 88 AT Polri, serta Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi Kombes Pol Beri Diatra.
Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi Kombes Pol Beri Diatra menjelaskan bagaimana paham radikal dapat memengaruhi kelompok tertentu hingga memicu konflik dan berkembang menjadi jaringan ekstrem seperti ISIS.
Sementara itu, eks narapidana terorisme binaan Densus 88, Giovaniv Rafli, mengaku pernah terpapar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) serta fenomena TCC melalui lingkungan pergaulan dan media sosial.
“Penyebaran paham IRET dan TCC maupun perundungan berawal dari kegiatan yang dianggap biasa kemudian disalahgunakan hingga menimbulkan perilaku yang menyimpang dari norma agama dan aturan yang berlaku di NKRI,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten negatif di media sosial yang dapat menyeret pada perilaku menyimpang hingga jaringan terorisme.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi muda Jambi dari pengaruh ideologi menyimpang dan dampak negatif ruang digital.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme dan terorisme harus dimulai sejak dini melalui edukasi, penguatan karakter, literasi digital, serta pengawasan bersama antara keluarga, sekolah dan pemerintah,” ujar Erlan Munaji.
Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan langkah preventif dan edukatif guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh radikalisme maupun kekerasan digital.[]
