Polres Lhokseumawe Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Perkuat Profesionalisme Penyidik

Editor: Syarkawi author photo

 


Lhokseumawe — Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan dan sosialisasi terkait transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, Rabu (6/5/2026). 

Kegiatan berlangsung di Aula Serba Guna Polres Lhokseumawe mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Lhokseumawe yang diwakili Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa transformasi KUHP dan KUHAP menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polri, khususnya penyidik, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., yang mengulas secara komprehensif berbagai perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk implikasinya terhadap pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.

Kegiatan ini diikuti para Kasat, KBO, dan Kanit jajaran Polres Lhokseumawe, para Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran, serta anggota penyidik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasi Humas Salman Alfafasi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan personel menghadapi perubahan regulasi hukum.

“Dengan adanya transformasi KUHP dan KUHAP baru, kami berharap seluruh personel, khususnya penyidik, dapat memahami aturan secara menyeluruh sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin, etika, serta kinerja anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang penegakan hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini