Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 26,28 gram.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Geulanggang Gajah. Tersangka berinisial S (35), diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di desa setempat.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu yang kerap dilakukan oleh tersangka di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan, namun berhasil dikendalikan oleh petugas.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparatur desa, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 26,28 gram, satu bungkus plastik bening kosong, tiga sendok sabu dari pipet plastik, satu kantong plastik, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna biru.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan sejumlah saksi, serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga akan diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkotika.[]
