Pidie Jaya — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya menggelar patroli Unit Reaksi Cepat (URC) guna mengantisipasi dan menindak pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin (25/5/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya.
Patroli URC dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya AKP Saiful Kamal bersama personel Sat Reskrim. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mengatakan, patroli URC menyasar sejumlah lokasi strategis dan titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Lintas Medan–Banda Aceh di Kecamatan Meurah Dua, Terminal Tipe B Pidie Jaya di Gampong Mns Bie, SPBU Meurah Dua di Gampong Dayah Baroh, kawasan perkantoran di Gampong Manyang Lancok Kecamatan Meureudu, serta sejumlah lokasi keramaian lainnya.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Saiful Kamal.
Ia menambahkan, patroli URC akan terus dilaksanakan secara rutin setiap malam dengan menyasar wilayah dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Patroli ini terus kami lakukan setiap malam ke wilayah-wilayah rawan dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas guna mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” tambahnya.
Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel URC juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun hal-hal yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian.
Dengan dilaksanakannya patroli URC secara rutin, Polres Pidie Jaya berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.[]
