Satreskrim Polres Nagan Raya Ajak Warga Waspada Kejahatan 3C, Perkuat Kamtibmas Lewat Tim URC

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari maupun hari libur.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C. Apabila melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali ronda malam serta memperkuat komunikasi antarwarga guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Selain itu, AKP Muhammad Rizal memastikan layanan kepolisian melalui call center 110 Polres Nagan Raya siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.

“Call Center 110 Polres Nagan Raya aktif 24 jam. Masyarakat dapat segera menghubungi kami apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Dengan hadirnya Tim URC Satreskrim Polres Nagan Raya, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Nagan Raya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini