Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA tanpa Batas Desil

Editor: Syarkawi author photo

 


BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026), untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

Pada kesempatan itu, M. Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus kepada pasien penyakit katastropik. 

Seluruh pasien dalam kategori tersebut dipastikan mendapat jaminan pembiayaan penuh tanpa mempertimbangkan status ekonomi atau desil.

“Mulai dari desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik dan ditanggung JKA meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, dan leukemia sesuai regulasi pendamping. 

Selain itu, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga menjadi prioritas layanan kesehatan Pemerintah Aceh.

Menurut M. Nasir, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga seluruh rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang membutuhkan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengakses layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, khususnya bagi pasien dengan penyakit berat yang membutuhkan pengobatan rutin.

“Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya penderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan masyarakat tanpa hambatan administratif terkait desil,” pungkasnya.(***)

Share:
Komentar

Berita Terkini