Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen, Dittipidum Bareskrim Ungkap Kasus Besar dan Mafia Tanah

Editor: Syarkawi author photo

 

Dedi Rohman
Direktur Eksekutif IDM

Jakarta — Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia mencapai 79,2 persen berdasarkan hasil survei yang dirilis lembaga Indonesia Development Monitoring (IDM), Jumat (8/5/2026).

Hasil survei tersebut menunjukkan respons masyarakat terhadap kinerja Polri cenderung positif, termasuk dalam bidang penegakan hukum yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui pengungkapan berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, mengatakan hasil survei tersebut juga memiliki korelasi kuat dengan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.

Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling dengan pengumpulan data pada 7 hingga 20 April 2026. Survei melibatkan 1.580 responden terpilih di 34 provinsi di Indonesia.

Seluruh responden berusia 17 hingga 65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional. Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung dengan margin of error sebesar ±2,47 persen.

Selain mengukur tingkat kepercayaan publik, survei IDM juga mencatat sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, hingga penimbunan BBM dan pangan.

Bidang pidana umum turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan publik tersebut melalui pengungkapan sejumlah perkara besar. Salah satunya penanganan kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Sumatera Barat.

Melalui Subdirektorat I Keamanan Negara (Kamneg), Dittipidum Bareskrim Polri dinilai menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu dalam menangani perkara tersebut.

Dalam kasus itu, penyidik bergerak cepat melakukan proses hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota Polri aktif. 

Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan tidak mentoleransi pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan aparat sendiri.

Selain itu, Subdirektorat II Harda Bangtah Dittipidum Bareskrim Polri juga berhasil menyelamatkan aset negara bernilai besar melalui pengungkapan kasus mafia tanah dan penguasaan aset negara secara melawan hukum.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penyelamatan aset tanah milik TNI di kawasan Jatikarya dengan nilai mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkas Dedi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini