Tawuran Maut di Pantura Widasari Indramayu, Seorang Pelajar Tewas dan Lima Tersangka Diamankan

Editor: Syarkawi author photo

 


INDRAMAYU – Aksi tawuran antarkelompok remaja di Kabupaten Indramayu memakan korban jiwa. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jembatan Kembar Cimanuk, jalur Pantura Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Seorang pelajar berinisial F dilaporkan meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.

Kasus itu diduga bermula dari tantangan tawuran melalui grup WhatsApp. Tersangka berinisial NH yang tergabung dalam kelompok “Kaneza Japan” menghubungi rekan-rekannya, termasuk korban F, untuk melakukan tawuran melawan kelompok “Basrat”.

Kedua kelompok kemudian menyepakati lokasi pertemuan di Jembatan Kembar Widasari dengan format pertarungan dua lawan dua menggunakan senjata tajam.

NH kemudian menunjuk korban F dan saksi RM sebagai perwakilan kelompoknya untuk maju lebih dahulu menghadapi lawan.

Setibanya di lokasi, kelompok lawan telah menunggu di seberang jembatan. Korban F yang membawa senjata jenis corbek bersama RM yang membawa celurit panjang langsung maju menghadapi dua orang dari pihak lawan.

Saat bentrokan terjadi, senjata tajam milik korban terjatuh. Ketika mencoba melarikan diri menuju kelompoknya, korban terkena sabetan senjata tajam dari pihak lawan hingga terjatuh tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Islam Zam-Zam Jatibarang, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran terhadap para pelaku usai insiden tersebut.

“Terkait tawuran maut di Widasari, awalnya dua admin kelompok anak-anak saling berjanjian untuk bertarung dua lawan dua menggunakan senjata tajam. Akibat pertarungan tersebut, terjadi sabetan benda tajam yang melukai bagian leher kiri korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Muchammad Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno di Mapolres Indramayu, Kamis (7/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus itu, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni R, WA, NH, RM, dan HK.

“Lima orang tersangka kami amankan. Dua di antaranya merupakan admin yang membuat janji tawuran, sedangkan tiga lainnya terlibat langsung dalam pertarungan menggunakan senjata tajam,” katanya.

AKP Muchammad Arwin menegaskan, korban maupun para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini