BANDA ACEH – Penantian mengenai sosok pemimpin baru Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purnatugas.
Dengan penunjukan tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1996 itu akan menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua sesuai dengan jabatan Kapolda Aceh.
Bagi Ruddi Setiawan, Aceh bukanlah daerah yang asing. Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh.
Selama bertugas di Tanah Rencong, ia dikenal aktif dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dan membangun rekam jejak sebagai penyidik yang berpengalaman.
Keberhasilannya menangani kasus-kasus narkotika mengantarkannya dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, ia dilantik sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Lahir pada 24 September 1974, Ruddi Setiawan mengawali karier kepolisian melalui bidang reserse.
Selama bertugas, ia pernah mengemban berbagai jabatan penting, di antaranya di Polda Metro Jaya, sebagai Kapolres Badung, Bali, hingga menangani berbagai kasus tindak pidana khusus dan kejahatan narkotika.
Pengalaman bertugas di wilayah metropolitan, daerah wisata, hingga kawasan dengan tantangan keamanan yang beragam menjadi bekal penting dalam membangun kepemimpinannya.
Kini, Ruddi Setiawan kembali ke Aceh, bukan lagi sebagai pejabat di tingkat direktorat, melainkan sebagai orang nomor satu di Polda Aceh.
Penunjukannya diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan, meningkatkan profesionalisme jajaran kepolisian, serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Kehadiran Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh juga diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum, pemberantasan narkotika, serta peningkatan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[]
