Teuku Achmad Al-Fatir-Internasional Business and Economic Program USK
Meuligoeaceh.com - Mikroekonomi klasik menggambarkan manusia sebagai homo economicus, yakni individu yang rasional, mampu menimbang setiap pilihan secara cermat, dan selalu berupaya memaksimalkan kepuasan dengan sumber daya yang terbatas. Namun, di era digital, asumsi tersebut semakin sulit mencerminkan realitas.
Fenomena yang kini banyak terjadi justru adalah doom spending, yaitu perilaku belanja impulsif yang dipicu oleh kecemasan terhadap masa depan, seperti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan biaya hidup, maupun ketidakpastian ekonomi.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa sekitar 35 persen Generasi Z berbelanja bukan karena kebutuhan nyata, melainkan untuk memperoleh validasi sosial atau kepuasan sesaat (dopamin) sebagai pelarian dari stres dan fear of missing out (FOMO).
Dengan kata lain, pasar saat ini tidak lagi semata-mata digerakkan oleh kalkulasi rasional, melainkan oleh emosi.
Algoritma media sosial, promosi yang dipersonalisasi, hingga kemudahan layanan buy now, pay later (paylater) semakin mengaburkan batas rasionalitas manusia (bounded rationality).
Seseorang dapat dengan mudah menekan tombol checkout tanpa memiliki dana yang cukup, lalu membayar di kemudian hari melalui skema cicilan. Akibatnya, pembiayaan digital di kalangan usia produktif terus meningkat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa teori ekonomi yang tampak elegan di atas kertas sering kali tidak sepenuhnya mampu menjelaskan perilaku manusia yang dipengaruhi emosi, tekanan sosial, dan perkembangan teknologi.
Di sinilah paradoks ekonomi modern muncul. Dari sudut pandang makroekonomi, konsumsi rumah tangga yang tinggi merupakan indikator positif.
Belanja masyarakat mampu menggerakkan roda ekonomi, meningkatkan omzet pelaku usaha, menghidupkan UMKM, dan mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Namun, di balik pertumbuhan tersebut tersimpan persoalan yang lebih mendasar. Pada tingkat mikro, pola "gajian, belanja, lalu menyesal" justru mengikis ketahanan finansial rumah tangga.
Rendahnya tingkat tabungan, minimnya literasi keuangan, serta meningkatnya ketergantungan pada utang konsumtif membuat banyak individu berada dalam posisi yang rentan.
Konsumsi yang menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek dapat berubah menjadi "racun lambat" ketika cicilan menumpuk dan daya beli masyarakat melemah.
Dalam konteks ini, ekonomi konvensional sering kali hanya memandang pendapatan sebagai batas konsumsi.
Selama seseorang masih memiliki akses terhadap pembiayaan, konsumsi dianggap dapat terus berlangsung.
Padahal, pendekatan tersebut belum tentu menjamin terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan.
Ekonomi Islam menawarkan perspektif yang berbeda melalui konsep maslahah, yaitu menjadikan kemanfaatan sebagai tujuan utama aktivitas ekonomi.
Prinsip ini diperkuat dengan larangan terhadap israf (berlebihan) dan tabdzir (pemborosan), sehingga konsumsi tidak hanya dinilai dari kemampuan membeli, tetapi juga dari nilai manfaat dan dampaknya bagi kehidupan.
Dalam ekonomi Islam, kepuasan (utility) tidak berhenti pada pemenuhan keinginan, melainkan diarahkan pada tercapainya falah, yaitu kesejahteraan dunia dan akhirat.
Karena itu, konsumsi disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas, dimulai dari kebutuhan pokok (dharuriyyat), kemudian kebutuhan penunjang (hajiyyat), dan terakhir kebutuhan pelengkap atau estetika (tahsiniyyat).
Prinsip tersebut berfungsi sebagai pengendali internal yang mendorong seseorang untuk berbelanja secara bijak.
Seseorang tidak dianjurkan hidup berlebihan, tetapi juga tidak didorong bersikap kikir.
Islam menempatkan konsumsi pada posisi yang seimbang, sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Pandangan ini bukan berarti menghambat aktivitas ekonomi atau mengurangi perputaran pasar.
Sebaliknya, ekonomi Islam tetap mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan usaha sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Yang ditekankan adalah pentingnya pengendalian diri agar konsumsi tidak berubah menjadi perilaku yang merusak kondisi keuangan pribadi.
Pada akhirnya, kesehatan ekonomi tidak semestinya hanya diukur dari tingginya angka konsumsi atau pertumbuhan ekonomi. Indikator yang tidak kalah penting adalah ketahanan finansial masyarakat.
Ekonomi yang benar-benar sehat adalah ekonomi yang mampu menciptakan masyarakat yang produktif, memiliki daya tahan keuangan yang kuat, serta terbebas dari jerat utang konsumtif yang lahir akibat dorongan emosi sesaat.[]
