Pelaku Pencurian Laptop di Garut Diamankan, Polisi Apresiasi Kepedulian Warga

Editor: Syarkawi author photo

 


GARUT – Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras. Korban diketahui bernama Tio, seorang pelajar/mahasiswa yang saat kejadian tidak berada di rumah.

Saat kembali ke kediamannya, korban mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah melakukan pemeriksaan, korban mengetahui satu unit laptop merek Lenovo warna abu-abu beserta chargernya telah hilang dari dalam kamar.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada keluarga dan warga sekitar. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan anggota yang sedang melaksanakan patroli malam langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal. Di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan warga berikut barang bukti hasil curian,” ujar AKP Agus Kustanto, Kamis (4/6/2026).

Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun, kami juga mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kabupaten Garut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini