![]() |
| Rapat Kerja Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman digelar di Ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026). |
BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan dan segala bentuk kekerasan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai penggerak budaya positif di seluruh satuan pendidikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026).
Pembentukan pokja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang penguatan perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Rapat kerja dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Bappeda, DP3AP2KB, dewan guru, tenaga kependidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, serta Dinas Pendidikan Dayah yang diwakili Kepala Bidang SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif.
Dalam sambutannya, Sulaiman Bakri menegaskan bahwa pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemko Banda Aceh dalam menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
"Melalui Pokja Budaya Sekolah, Madrasah, dan Dayah yang Aman dan Nyaman, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, menghargai keberagaman, serta menumbuhkan karakter positif pada peserta didik," ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah, madrasah, dan dayah harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap anak serta terbebas dari praktik perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, diskriminasi, dan berbagai tindakan yang dapat mengganggu proses belajar maupun perkembangan psikologis peserta didik.
Menurut Sulaiman, upaya membangun budaya sekolah yang sehat tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan secara optimal.
Pokja yang dibentuk nantinya memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari menyusun program kerja, menyosialisasikan budaya positif kepada seluruh warga sekolah, mengidentifikasi potensi risiko yang mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan, hingga mengoordinasikan berbagai program pencegahan kekerasan dan perundungan.
Selain itu, pokja juga akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan di sekolah, madrasah, maupun dayah, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.
Sulaiman menjelaskan, pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan mandat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah.
Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pembentukan pokja ditargetkan telah diterbitkan dan diunggah ke aplikasi kementerian paling lambat 9 Juli 2026.
Karena itu, Pemko Banda Aceh berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan pokja sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Dengan terbentuknya Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Pemko Banda Aceh optimistis upaya pencegahan perundungan, kekerasan, diskriminasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hak anak akan semakin efektif.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak, menghargai keberagaman, memperkuat pendidikan karakter, serta melahirkan generasi muda Banda Aceh yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.[]
