Peringati HANI 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI – Polda Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi wujud transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 147.014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta insan pers.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi simbol kuat bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. 

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, pembangunan daerah, dan masa depan generasi bangsa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh unsur Forkopimda.

Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengapresiasi Kapolda Jambi yang telah memfasilitasi pelaksanaan HANI 2026 di Mapolda Jambi.

Menurutnya, peringatan HANI yang diperingati setiap 26 Juni merupakan momentum untuk memperkuat komitmen global dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi selama ini berjalan sangat baik. 

Selain itu, BNNP Jambi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape), mengingat mulai maraknya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika.

Peringatan HANI Tahun 2026 mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045." 

Tema tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa," ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, selama enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka. 

Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. 

Untuk mendukung hal tersebut, seluruh kapolres di wilayah Polda Jambi telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

"Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba," tegasnya.

Kapolda menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil penyitaan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada 2027.

"Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda," ujarnya.

Sebagai puncak acara, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terbangun gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba. 

Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini