JAKARTA – Sejumlah tokoh, mahasiswa, dan elemen masyarakat Aceh menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumber daya migas di Aceh, khususnya menyangkut persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman.
Massa aksi menilai kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menandatangani persetujuan PoD pada 9 Maret 2026 perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait proses, skema pengelolaan, serta keterlibatan Pemerintah Aceh.
Tokoh nasional asal Aceh sekaligus Senator Aceh periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., dalam orasinya meminta pemerintah meninjau kembali PoD yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara dan masyarakat Aceh.
Menurut Fachrul, Blok South Andaman merupakan salah satu temuan gas terbesar di Indonesia sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara maupun masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil.
"Blok Andaman merupakan aset strategis nasional. Pengelolaannya harus mengedepankan transparansi, keadilan, dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional serta masyarakat Aceh," ujarnya.
Aksi tersebut diikuti ratusan warga Aceh yang berasal dari berbagai cabang Taman Iskandar Muda (TIM) se-Jabodetabek dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, mengaku kecewa karena peserta aksi tidak dapat beraudiensi langsung dengan Menteri ESDM.
Menurutnya, masyarakat hanya ingin memperoleh penjelasan resmi terkait persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo.
Ia juga menyoroti belum adanya tembusan kepada Pemerintah Aceh dalam proses persetujuan PoD tersebut, padahal proyek berada di wilayah perairan Aceh dan dinilai akan berdampak langsung terhadap masa depan ekonomi daerah.
Selain itu, Muslim meminta pemerintah membuka informasi mengenai skema pengelolaan, pembagian manfaat, serta kontribusi proyek tersebut bagi negara dan Aceh secara transparan.
Menanggapi hal tersebut, Fachrul Razi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam strategis.
"Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan sumber daya alam. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan migas benar-benar berpihak kepada kepentingan bangsa," katanya.
Fachrul juga mendukung usulan agar pemerintah meninjau kembali PoD I Lapangan Tangkulo apabila ditemukan ketentuan yang dinilai belum memberikan manfaat yang proporsional bagi Indonesia maupun Aceh.
Menurutnya, gas dari Blok South Andaman seharusnya diolah dan dihilirisasi di Aceh, khususnya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, sehingga mampu mendorong tumbuhnya industri turunan, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.
"Jangan sampai gas Aceh hanya diambil, sementara nilai tambah ekonominya dinikmati daerah lain. Hilirisasi harus dilakukan di Aceh agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), termasuk dalam setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
"Kita semua ingin Aceh tetap damai, maju, dan sejahtera. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus dibangun di atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat," tegasnya.
Fachrul berharap Kementerian ESDM segera membuka ruang dialog dengan Pemerintah Aceh, masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan Blok South Andaman.
"Tujuan kami bukan menolak investasi, tetapi memastikan investasi tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, masyarakat Aceh, dan generasi mendatang. Blok Andaman harus menjadi berkah bagi Aceh dan Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fachrul juga menyatakan bahwa apabila aspirasi masyarakat Aceh tidak mendapat respons dari Kementerian ESDM, aksi akan dilanjutkan ke Istana Kepresidenan.
"Apabila Kementerian ESDM tetap tidak memberikan respons, kami akan melanjutkan aksi damai ke Istana dengan melibatkan massa yang lebih besar dari masyarakat Aceh di Jabodetabek agar aspirasi ini didengar pemerintah," ujarnya.
Panitia aksi menyatakan kegiatan berlangsung secara damai dan tertib. Surat pemberitahuan aksi juga telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain Dr. Fachrul Razi, aksi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh Aceh, di antaranya Ghazali Abbas. Kehadiran para tokoh tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat Aceh terkait tata kelola sumber daya alam yang dinilai harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kemanfaatan bagi daerah serta kepentingan nasional.[]
