![]() |
| Kepala BGN Sudaryono saat memberikan keterangan pers, pada Jumat (7/8/2026). Foto: Humas BGN |
JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Mereka kini diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, langkah tegas itu merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan penerima manfaat.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Sudaryono.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas layanan maupun keselamatan penerima manfaat program MBG.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diterapkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh SPPG menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Sekitar 60 Kasus Masih Dibina
Selain 66 kasus yang telah masuk proses pemberhentian, BGN juga tengah menangani sekitar 60 kasus lainnya melalui mekanisme pembinaan internal.
Sudaryono mengatakan mayoritas persoalan tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. BGN masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas setiap persoalan.
“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” jelasnya.
BGN, kata Sudaryono, tidak ingin setiap persoalan langsung berujung pada sanksi tanpa pemeriksaan yang objektif. Setiap laporan akan ditelaah untuk mengetahui akar masalah dan menentukan langkah penyelesaian sesuai tingkat pelanggarannya.
Keselamatan Penerima Manfaat Jadi Prioritas
Sudaryono menegaskan penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan untuk melindungi mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.
Ia menyebut penguatan disiplin sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola program MBG yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penegakan disiplin ini bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG secara berkala. Evaluasi mencakup kepatuhan terhadap standar operasional, kualitas pelayanan, hubungan kerja dengan mitra, hingga aspek keselamatan pangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang aman serta berkualitas bagi masyarakat.
Dengan diprosesnya 66 kepala SPPG untuk pemberhentian, BGN menegaskan bahwa pelanggaran disiplin dan persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG.[]
