BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua senilai Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat, Rabu (19/8/2026).
Bantuan tersebut bersumber dari dana infak masyarakat dan merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi BMA untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Pada tahap pertama, BMA telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp24,235 miliar kepada 4.847 penerima manfaat. Dengan tambahan penyaluran tahap kedua, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp32,155 miliar kepada 6.431 penerima manfaat.
Dalam sambutan kegiatan, BMA menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari dana infak masyarakat sehingga harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni sebagai modal untuk mengembangkan usaha.
BMA juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pemotongan, meminta cashback, pungutan, maupun meminta sebagian dana dari penerima manfaat. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta bagian atau imbalan atas bantuan yang diterima.
“Keberhasilan Baitul Mal Aceh bukan hanya dilihat dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut mampu mengubah kehidupan penerima manfaat,” demikian disampaikan dalam sambutan kegiatan.
BMA berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan mendorong penerima manfaat menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Lebih jauh, penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, tetapi juga suatu saat dapat berkembang menjadi pihak yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh yang diwakili Ketua Komisi VII H. Ilmiza Sa'aduddin Djamal, S.T.; Sekda Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dr. A. Murthala, M.Si.; Inspektur Aceh Ir. Abdullah, S.T., CFrA.; Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar; perwakilan Bank Aceh; anggota Badan Baitul Mal Aceh; Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat; Ketua YARA Aceh Safaruddin, S.H., M.H.; Koordinator MaTA Alfian; Koordinator GeRAK Aceh Askhalani; serta sejumlah awak media.
Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. H. Muhammad Yunus atau Abon Yunus tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang berduka atas wafatnya ibunda beliau, Ummi Rubiah binti Teungku Arifin, pada Selasa (18/8/2026).
Program bantuan modal usaha tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyaluran dana. BMA juga mendorong adanya pendampingan berkelanjutan, peningkatan kapasitas penerima manfaat, penguatan manajemen usaha, serta pembukaan akses pasar agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Melalui program tersebut, BMA berharap bantuan yang bersumber dari infak masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(*)
