JAMBI — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Dody, menginstruksikan seluruh tim FRIC di wilayah Jambi untuk melakukan investigasi lapangan terkait aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan pihak-pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.
Dody menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mengawal kelestarian lingkungan sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merugikan negara dan merusak ekosistem.
“Kita sebagai kontrol sosial wajib menjaga negeri kita dari para perusak alam. Kita harus mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai kerusakan alam akibat kepentingan kelompok justru diwariskan kepada anak cucu kita,” ujar Dody, Sabtu (15/8/2026).
Ia meminta tim FRIC segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas tambang minyak ilegal, tambang emas ilegal, maupun tambang batu bara ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.
Dody mengatakan, hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Jambi bukan lagi hal yang tersembunyi. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah tegas sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.
“SesuaI atensi Presiden Prabowo yang menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang ilegal di Indonesia. Tambang ilegal merugikan negara dan merusak ekosistem alam,” katanya.
Dody menyebut terdapat dua langkah yang menurutnya dapat ditempuh pemerintah terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Jambi, yakni melakukan penertiban atau memberikan kemudahan perizinan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan dan dapat dikelola secara legal, termasuk melalui koperasi.
“Tambang ilegal di Jambi bukan rahasia lagi. Pilihannya, ditutup atau pemerintah membantu dengan mempermudah perizinan agar dapat dikelola secara legal, misalnya melalui koperasi, sehingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan pengelolaan hasil bumi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar hasil investigasi tidak berhenti pada pengumpulan informasi. Jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal, pihaknya akan mendorong agar temuan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Hasil investigasi kita laporkan kepada Presiden, Kapolri, serta Panglima TNI. Jika ada oknum yang membekingi, kita laporkan juga. Negara kita adalah negara hukum dan semua harus tunduk pada hukum yang berlaku. Hukum tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Di NKRI tidak ada yang kebal hukum,” pungkas Dody.[]
