BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan literasi keuangan, pengelolaan usaha, serta pendampingan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong UMKM di Aceh semakin tangguh, produktif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM bertema “Sinergi Finansial: Wujudkan UMKM Tangguh dan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary, serta 100 perempuan pelaku UMKM yang merupakan nasabah PNM Mekaar.
PKU Akbar menjadi wadah pembelajaran bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha, melakukan pencatatan keuangan, memanfaatkan pembiayaan secara produktif, serta mempersiapkan usaha agar mampu memperluas pasar.
Dalam sambutannya, Jasmi menyampaikan bahwa pembiayaan yang disertai pendampingan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan UMKM.
“Pendampingan usaha memberikan nilai tambah karena membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk terus berkembang. Pembiayaan perlu berjalan bersama pengelolaan keuangan yang disiplin, pencatatan transaksi yang baik, pemahaman terhadap kebutuhan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital,” ujar Jasmi.
Berdasarkan data PNM per Juni 2026, outstanding piutang program Mekaar di Aceh tercatat sebesar Rp1,03 triliun dan seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Sementara itu, outstanding piutang program ULaMM di Aceh mencapai Rp62,44 miliar dan seluruhnya juga merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Jasmi menekankan, luasnya jangkauan pembiayaan PNM perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pendampingan dan literasi keuangan. Dengan demikian, pembiayaan yang diberikan dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi pengembangan UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengatakan, penguatan akses keuangan harus diikuti peningkatan literasi agar masyarakat mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat, bijak, dan bertanggung jawab.
“Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Provinsi Aceh mencapai 96,43 persen, sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 66,33 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat baik, tetapi masih terdapat kesenjangan dengan tingkat pemahaman keuangan,” ujar Daddi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi dan pengembangan kapasitas usaha agar akses keuangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
Daddi juga mengapresiasi PNM yang mengembangkan pembiayaan yang disertai pendampingan usaha. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pembiayaan tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usaha.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turut mengapresiasi kolaborasi OJK dan PNM dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
Menurutnya, modal usaha perlu diiringi pengetahuan dan pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengelola usaha secara lebih baik, memperluas akses pasar, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Illiza juga mendorong pelaku UMKM menerapkan pengelolaan keuangan yang sederhana namun disiplin, di antaranya dengan memisahkan keuangan rumah tangga dan usaha, mencatat pemasukan serta pengeluaran, menjaga kualitas produk, memanfaatkan media sosial untuk pemasaran, dan terus melakukan inovasi.
OJK Provinsi Aceh akan terus memperkuat sinergi dengan industri jasa keuangan, Pemerintah Kota Banda Aceh, pelaku usaha jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas literasi keuangan, mendorong akses pembiayaan yang sehat, dan memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM.
Melalui kolaborasi dan program pengembangan kapasitas usaha yang dilakukan secara berkelanjutan, OJK berharap semakin banyak pelaku UMKM di Aceh mampu memanfaatkan akses pembiayaan secara bijak dan produktif, meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(*)
