Bawaslu Banda Aceh Dorong Generasi Muda Jadi Pengawas Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Editor: Syarkawi author photo

 

Bawaslu Kota Banda Aceh membekali mahasiswa dan Gen Z melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 sebagai persiapan mengawal Pemilu 2029. Foto: Bawaslu Banda Aceh

BANDA ACEH – Generasi muda didorong tidak hanya menjadi pemilih dalam Pemilu 2029, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mengawasi setiap tahapan proses demokrasi.

Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Banda Aceh, Rabu (9/9/2026).

Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan itu diikuti 40 peserta yang mayoritas berasal dari kalangan mahasiswa dan generasi Z.

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, mengatakan pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara. Masyarakat juga memiliki ruang dan tanggung jawab untuk ikut memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin membangun pemahaman bahwa setiap warga memiliki ruang untuk ikut mengawal proses Pemilu agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ely.

Menurutnya, mahasiswa dan generasi muda memiliki potensi besar untuk memperluas budaya pengawasan partisipatif. Akses terhadap informasi dan ruang komunikasi digital dapat menjadi kekuatan apabila dimanfaatkan secara kritis, tepat, dan bertanggung jawab.

Pesan serupa disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Yusriadi. Saat membuka kegiatan, ia menekankan bahwa Pemilu yang bermartabat membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pihak yang ikut menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan sesuai ketentuan.

“Pemilu yang bermartabat membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dibekali Mekanisme Pengawasan

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, tetapi juga dibekali pengetahuan mengenai mekanisme dan prosedur pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, menyampaikan materi terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, hingga permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

“Dengan pemahaman yang baik, partisipasi masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam mencegah dan mengawal proses Pemilu,” kata Zahrul.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, mengajak generasi muda tidak berhenti pada pemahaman teoritis. Mereka diharapkan mampu membangun gerakan pengawasan di lingkungan masing-masing sekaligus memperluas jejaring bersama komunitas.

“Pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama. Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak dan memperluas kesadaran pengawasan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan pengawasan juga diarahkan ke ruang digital. Peserta mendapatkan materi mengenai penguatan jaringan, pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital untuk menghadapi karakter demokrasi yang semakin terhubung dengan media sosial dan ruang informasi daring.

Bawaslu Kota Banda Aceh berharap kegiatan tersebut melahirkan generasi muda yang tidak hanya kritis terhadap proses politik, tetapi juga memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat demokratis.

Sebanyak 40 peserta yang didominasi mahasiswa dan generasi Z diharapkan menjadi titik awal terbentuknya jejaring pengawasan yang lebih luas di Kota Banda Aceh.

Mereka diharapkan tidak sekadar menjadi objek dalam Pemilu, tetapi turut menjadi kekuatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan demokrasi.

Semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” diharapkan tidak berhenti di ruang pelatihan. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterjemahkan menjadi gerakan pengawasan yang nyata, kritis, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Dengan memperkuat kolaborasi bersama masyarakat, Bawaslu Kota Banda Aceh mendorong terwujudnya pengawasan Pemilu yang semakin partisipatif, inklusif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini