Dinsos Aceh Besar Rampungkan Bimtek DTSEN, 604 Operator SIKS-NG Tingkat Gampong Dilatih

Editor: Syarkawi author photo
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Nuraida, AKS., MA., foto bersama peserta Bimtek DTSEN bagi operator SIKS-NG yang digelar Dinsos Aceh Besar di sejumlah kecamatan. FOTO/MC ACEH BESAR


KOTA JANTHO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Besar merampungkan rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi 604 operator SIKS-NG gampong se-Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang turut diikuti 23 pemantau kecamatan tersebut berlangsung secara bertahap di 23 kecamatan sejak 29 April 2026. Rangkaian Bimtek dimulai dari Kecamatan Mesjid Raya dan ditutup di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Rabu (9/9/2026).

Bimtek digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas operator dalam pengelolaan DTSEN, khususnya terkait pemutakhiran data kesejahteraan sosial, verifikasi dan validasi data, serta tata cara pengusulan bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Nuraida, AKS., MA., mengatakan operator SIKS-NG gampong memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran data kesejahteraan sosial di tingkat desa.

“Operator diajarkan cara melakukan pembaruan data, memverifikasi dan memvalidasi data, serta mengajukan usulan bantuan sosial bagi keluarga miskin,” kata Nuraida.

Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala diperlukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Operator SIKS-NG gampong merupakan pilar utama dalam memastikan data penerima bantuan sosial tepat sasaran, akurat, dan transparan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dinsos Aceh Besar menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Sosial.

Muhammad Syafittri, SE., MAP., Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Aceh Besar, menyampaikan materi mengenai penentuan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan desil.

Sementara Nuraida selaku Plt Kepala Dinas Sosial sekaligus Verifikator Kabupaten Aceh Besar memberikan materi terkait DTSEN. Adapun Rifki Panca Putra, SSTP., MAP., selaku Pengisi Data Kabupaten menyampaikan materi mengenai tata cara pengusulan bantuan sosial serta pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG.

Nuraida menekankan peningkatan kapasitas operator menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengelolaan dan pemutakhiran data di tingkat gampong berjalan sesuai prosedur dan kondisi faktual masyarakat.

“Peningkatan kapasitas operator sangat penting agar pengelolaan dan pemutakhiran data di tingkat gampong dapat dilakukan dengan benar, akurat, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” katanya.

Dinsos Aceh Besar berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama Bimtek dapat diterapkan dalam pemutakhiran data secara berkala.

Dengan data yang semakin akurat dan mutakhir, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial sekaligus memperkuat basis data kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Besar. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini