MATARAM — Perselisihan dalam keluarga di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sempat diwarnai dugaan pemukulan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi kepolisian bersama pemerintah kelurahan, Rabu (9/9/2026).
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan, persoalan tersebut merupakan konflik internal keluarga yang perlu segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan lebih besar dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Petugas langsung mendudukkan kedua pihak dan bermusyawarah agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara berdamai,” kata Ryanto.
Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Ampenan Tengah Aipda Salehidin bersama Lurah Ampenan Tengah dan Kepala Lingkungan Tempit setelah menerima informasi adanya seorang perempuan dewasa yang diduga menjadi korban pemukulan oleh pamannya sendiri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama perangkat pemerintahan setempat mendatangi lokasi untuk mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi. Kedua pihak kemudian dipertemukan dan dimintai keterangan guna mengetahui latar belakang perselisihan.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dan sudut pandang terkait persoalan yang terjadi. Pendekatan dialog dilakukan untuk mencari solusi tanpa memperbesar konflik di lingkungan keluarga.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Paman korban mengakui tindakannya terjadi karena terbawa emosi dan kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Keduanya selanjutnya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perselisihan tersebut. Petugas juga memberikan pemahaman agar setiap persoalan keluarga tidak diselesaikan dengan kekerasan maupun tindakan emosional.
“Keduanya akhirnya berdamai. Petugas juga mengimbau agar jangan menyelesaikan setiap permasalahan dengan emosi karena justru dapat menimbulkan persoalan baru,” ujar Ryanto.
Menurutnya, konflik yang tidak segera ditangani berpotensi meluas dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Karena itu, komunikasi dan penyelesaian melalui musyawarah dinilai penting ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Apabila permasalahan semakin panjang, potensi gangguan kamtibmas juga bisa terjadi. Oleh karena itu, warga diharapkan tetap saling menjaga dan hidup rukun demi kenyamanan bersama,” katanya.
Ryanto menambahkan, langkah cepat Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan merupakan bagian dari upaya menghadirkan Polri di tengah masyarakat.
Penyelesaian melalui dialog diharapkan tidak hanya meredam perselisihan yang terjadi, tetapi juga menjaga hubungan kekeluargaan serta mencegah konflik serupa kembali terjadi.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas melalui komunikasi langsung dengan warga, khususnya dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.[]
