![]() |
| Muhammad Deni Ketua Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang |
ACEH TAMIANG – Ketua Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Deni, meminta pemerintah tetap melanjutkan dan memperkuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Deni, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG seharusnya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem, bukan alasan untuk menghentikan keberadaan SPPG tanpa kajian yang komprehensif.
“Kami mendukung SPPG dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada persoalan, harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai karena ada kekurangan, sistem yang sudah dibangun justru ditinggalkan tanpa kajian yang matang,” kata Deni, Kamis (10/9/2026).
Ia menilai SPPG memiliki peran penting dalam penyediaan makanan bergizi dalam skala besar. Namun, keberlanjutannya harus diiringi peningkatan kualitas, terutama terkait kandungan gizi, kebersihan, keamanan pangan, ketepatan porsi, kapasitas produksi, distribusi, dan pengawasan.
“SPPG layak dilanjutkan, tetapi pembenahan tetap harus dilakukan. Kalau ditemukan kekurangan, perbaiki dan perkuat pengawasannya. Jangan hanya mempertahankan sistem tanpa memastikan kualitas pelayanannya,” ujarnya.
Pelibatan Kantin Sekolah Perlu Kajian
Deni juga menanggapi wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG. Ia menilai gagasan tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan dilakukan secara bertahap sebelum diterapkan secara luas.
Menurutnya, kantin sekolah memang dapat mendukung penyediaan makanan sehat bagi peserta didik. Namun, SPPG dinilai lebih tepat menjadi sistem utama karena memiliki fungsi khusus dalam pengadaan, pengolahan, hingga distribusi makanan, termasuk pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan.
“Pelibatan kantin sekolah perlu dikaji secara hati-hati dan bertahap. Jangan sampai sekolah justru dibebani tugas baru yang berada di luar fungsi utamanya tanpa kesiapan yang memadai,” katanya.
Ia mengatakan setiap sekolah memiliki kondisi kantin yang berbeda, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas dapur, sanitasi, ketersediaan bahan baku maupun sistem pengawasan.
Karena itu, penerapan sistem berbasis kantin harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah agar tidak menimbulkan kesenjangan kualitas makanan.
“Program MBG bukan sekadar memasak dan membagikan makanan. Ada standar gizi, keamanan pangan, ketepatan waktu, porsi, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, pencatatan hingga evaluasi yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Deni, kantin sekolah lebih tepat ditempatkan sebagai bagian pendukung setelah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan.
BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Deni juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG. Evaluasi, kata dia, perlu dilakukan secara berkala dan menghasilkan langkah perbaikan yang terukur.
Pemerintah juga diminta memastikan setiap SPPG memenuhi standar penyediaan makanan yang bergizi, aman, higienis, tepat waktu, dan tepat sasaran. Selain itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah harus memastikan setiap porsi memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis, tepat sasaran, serta didukung pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program, penanganannya harus berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata. Kalau ada yang kurang, benahi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai persoalan di lapangan justru mengaburkan tujuan utama program MBG,” tegasnya.
SPPG Dinilai Berpeluang Dorong Ekonomi Lokal
Selain memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, Deni menilai keberadaan SPPG berpotensi mendorong perputaran ekonomi masyarakat di daerah.
Kebutuhan bahan baku seperti beras, sayuran, telur, ikan, daging, buah-buahan, dan bumbu dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Begitu pula kebutuhan tenaga kerja, distribusi, dan berbagai jasa pendukung lainnya. Menurut Deni, kondisi tersebut dapat menjadi peluang untuk menghubungkan pelaksanaan MBG dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
“Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, kualitas makanan dan akuntabilitas pengelolaan harus berjalan beriringan,” katanya.
Deni berharap pembenahan MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, kebersihan dan keamanan pangan, pemenuhan gizi, distribusi, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Yang harus diperkuat adalah sistemnya. Jika ada masalah, cari akar persoalannya, perbaiki mekanismenya, dan pastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari program tersebut,” pungkas Deni.[]
