LOMBOK UTARA — Kepolisian mengamankan seorang warga lokal yang diduga melakukan intimidasi terhadap dua warga negara asing (WNA) di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Pemenang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan intimidasi terhadap kedua wisatawan asing tersebut.
“Jadi, terduga pelaku intimidasi sudah diamankan di Polsek Pemenang,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra, Selasa (8/9/2026).
Wilandra mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Menurutnya, penanganan terhadap dugaan intimidasi tersebut penting agar persoalan serupa tidak mengganggu aktivitas pariwisata di Lombok Utara.
“Kita ketahui pariwisata sudah menjadi andalan perekonomian NTB. Untuk itu, persoalan seperti ini harus cepat kita tindak lanjuti sebagai bentuk pembelajaran agar tidak lagi terulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, identitas terduga pelaku belum disampaikan kepada publik. Namun, yang bersangkutan merupakan warga lokal yang telah diidentifikasi sebagai salah satu orang yang terlihat dalam rekaman video yang disertakan kedua WNA dalam laporan awal mereka.
Polsek Pemenang selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik dugaan intimidasi tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Kalau ada bukti (pidana), kita akan jalankan sesuai prosedur hukum. Kita periksa saksi-saksi dulu, intinya kita tindak lanjuti,” kata Wilandra.
WNA Mengaku Dihalangi Gunakan Taksi
Dugaan intimidasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh dua WNA melalui pesan tertulis yang dikirim kepada media melalui surat elektronik.
Dalam keterangannya, kedua WNA mengaku mengalami kejadian pada Minggu (6/9/2026), saat hendak meninggalkan kawasan Pelabuhan Bangsal.
Keduanya menyebut sekitar tiga hingga lima warga berupaya menghalangi mereka menggunakan taksi atau transportasi umum yang telah dipesan sebelumnya. Mereka mengaku kemudian diarahkan untuk menggunakan jasa transportasi yang tersedia di kawasan pelabuhan.
Dalam narasi tersebut, kedua WNA mengaku akhirnya membayar Rp150 ribu setelah disebut harus memberikan sejumlah uang apabila tidak menggunakan jasa transportasi yang ditawarkan warga.
Selain keterangan tertulis, kedua WNA tersebut juga melampirkan sejumlah rekaman video yang memperlihatkan aktivitas warga di lokasi kejadian. Materi tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang ditindaklanjuti kepolisian.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Lombok Utara menyatakan akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bangsal yang menjadi salah satu akses wisatawan menuju kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
“Langkah-langkah persuasif dan pembinaan akan terus kami giatkan, tentu melalui koordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan dan lembaga terkait,” pungkas Wilandra.[]
