![]() |
| Syahriel Nasir, S.Kom Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Tamiang |
ACEH TAMIANG – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, S.Kom., mendukung keberlanjutan Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pembenahan dan pengawasan terhadap operasional SPPG agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Menurut Syahriel, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG seharusnya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, bukan serta-merta dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme penyediaan makanan secara menyeluruh.
“Kami mendukung SPPG dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada persoalan, harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai karena ada kekurangan, sistem yang sudah dibangun justru ditinggalkan tanpa kajian yang matang,” ujar Syahriel, Rabu (9/9/2026).
Ia menilai SPPG memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan makanan bagi penerima manfaat program MBG.
Namun, keberlanjutannya harus disertai pembenahan pada sejumlah aspek, terutama kualitas makanan, kebersihan, keamanan pangan, kecukupan gizi, ketepatan porsi, dan kapasitas produksi.
“SPPG layak dilanjutkan, tetapi pembenahan tetap harus dilakukan. Kalau ditemukan kekurangan, perbaiki dan perkuat pengawasannya. Jangan hanya mempertahankan sistem tanpa memastikan kualitas pelayanannya,” katanya.
Syahriel mengatakan pemerintah perlu memastikan setiap SPPG menjalankan operasional sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Menurutnya, SPPG tetap dapat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG selama tata kelola dan sistem pengawasannya terus diperkuat.
“Pemerintah harus memastikan setiap porsi memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis, tepat sasaran, serta didukung pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong BGN melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh operasional SPPG. Setiap temuan, kata Syahriel, harus ditindaklanjuti dengan langkah korektif yang jelas dan terukur.
Sementara itu, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata. Kalau ada yang kurang, benahi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai persoalan di lapangan justru mengaburkan tujuan utama program MBG,” katanya.
Syahriel berharap pembenahan SPPG tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi mencakup seluruh rantai pelaksanaan program.
Hal itu meliputi pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan, pemenuhan kandungan gizi, distribusi makanan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, kualitas makanan dan akuntabilitas pengelolaan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.[]
