KOTA JANTHO – PDAM Tirta Mountala Cabang Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, menurunkan Tim Pemutusan Tunggakan Air untuk menertibkan pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Kepala Cabang PDAM Tirta Mountala Darul Imarah, Muhammad Taufik, SM, mengatakan penertiban dan pemutusan sambungan dilakukan terhadap pelanggan yang telah menunggak pembayaran rekening air selama lebih dari tiga bulan.
Menurut Taufik, langkah tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Bupati Aceh Besar Syech Muharram dan Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM.
“Kami melaksanakan penertiban ini sesuai dengan instruksi kantor pusat guna meningkatkan kedisiplinan pelanggan membayar rekening air sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Tim yang kami turunkan sudah dibekali data pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan, dengan tindakan berupa pembongkaran meteran dan penutupan sambungan air ke instalasi rumah,” kata Taufik di Lambheu, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, setiap anggota tim telah dibekali tata cara komunikasi dan etika dalam menjalankan penertiban di lapangan. Hal itu dilakukan agar proses penertiban tetap berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan dengan pelanggan.
“Kita sudah membekali anggota tim untuk mengedepankan cara-cara persuasif, ramah, dan bersahabat, namun tetap tegas dan terukur,” ujarnya.
Taufik mengimbau seluruh pelanggan PDAM Tirta Mountala agar disiplin membayar rekening air tepat waktu untuk menghindari pemutusan sambungan. Pelanggan juga diingatkan tidak melakukan pemasangan sambungan air secara ilegal.
“Silakan bayar tepat waktu dan jangan melakukan sambungan ilegal. Apabila membutuhkan layanan air bersih, silakan datang ke kantor PDAM Tirta Mountala untuk mengurus pemasangan sambungan dan meteran air secara resmi. Air ini adalah aset milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban tunggakan merupakan bagian dari upaya PDAM Tirta Mountala menjaga aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan layanan air bersih dapat dinikmati masyarakat secara tertib dan berkeadilan.
PDAM Tirta Mountala berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar dapat terus berjalan secara optimal.[]
