JAYAWIJAYA – Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas dalam aksi penembakan di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026) sore.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung melakukan pengamanan, penyelidikan, dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.53 WIT. Sebelumnya, rombongan 11 pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya bergerak dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk meninjau pelaksanaan kegiatan cetak sawah.
Dalam aksi tersebut, tiga pegawai menjadi korban. Mereka masing-masing berinisial WB (24), perempuan, AR (49), perempuan, dan AAM (35), laki-laki.
WB mengalami luka tembak pada bagian pinggang kanan dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena.
Sementara AR yang menjabat Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya mengalami luka tembak pada bagian perut dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban lainnya, AAM, mengalami luka tembak pada bagian belakang kepala dan tangan kiri. Ia juga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ketiga korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Wamena.
Setelah menerima laporan, personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Jayawijaya bergerak menuju lokasi untuk mengamankan area sekaligus melakukan penyelidikan.
Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar Puskesmas Muliama dan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penembakan.
Delapan orang saksi yang berada bersama rombongan korban saat kejadian turut diamankan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna membantu penyidik mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari wilayah Nduga. Namun, aparat masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan identitas serta keterlibatan pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pengamanan dan penyelidikan secara menyeluruh. Ia juga mengecam tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Aparat keamanan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat Kabupaten Jayawijaya tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada petugas keamanan. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya akan mengusut tuntas aksi penembakan ini dan berupaya semaksimal mungkin mengungkap serta menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Adarma.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak valid karena dapat menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi keamanan di tengah masyarakat.
Hingga kini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan, penyisiran, serta pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengungkap secara menyeluruh aksi penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian tersebut.
Aparat menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terukur berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan keamanan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.[]
