UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian untuk Hadapi Kompleksitas Zaman

Editor: Syarkawi author photo

 


MAKASSAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama perguruan tinggi terus memperkuat ekosistem ilmu kepolisian guna merespons kompleksitas persoalan masyarakat dan tantangan perkembangan zaman.

Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian dari upaya tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian serta penguatan kerja sama akademik dengan Polri.

Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas digelar di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengikuti kegiatan dan memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Dalam sambutannya, Dedi mengapresiasi Unhas dan UMI yang membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik.

“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Menurutnya, pengembangan Pusat Studi Kepolisian perlu disesuaikan dengan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi. Keberagaman fokus kajian tersebut dinilai justru menjadi kekuatan dalam membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional.

Unhas Dorong Ilmu Kepolisian Berbasis Persoalan Nyata

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa mengatakan kolaborasi dengan Polri memiliki arti strategis, baik bagi dunia akademik maupun institusi kepolisian.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan berbagai persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.

Jamaluddin mencontohkan persoalan destructive fishing atau praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang membutuhkan pendekatan lintas disiplin. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut lingkungan, keselamatan, dan kondisi sosial masyarakat.

Karena itu, Unhas membuka peluang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun institusi penegak hukum.

UMI Dorong Kolaborasi yang Saling Menguatkan

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.

Zakir mengatakan kerja sama antara Polri dan UMI dibangun dengan semangat kemitraan dan saling memperkuat.

“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.

Menurutnya, UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam, mulai dari hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, hingga ilmu sosial.

Keragaman tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif dan mampu menjawab tantangan yang terus berkembang.

“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.

Perkuat Evidence-Based Policing

Dedi menjelaskan, pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga merupakan bagian dari upaya memperkuat pendekatan evidence-based policing, yakni praktik kepolisian yang didukung data, penelitian, dan pengujian ilmiah.

Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis kepolisian dapat dipertemukan dengan metodologi serta perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan dan dapat diterapkan dalam praktik.

“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Dedi.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam ekosistem tersebut. Pemikiran kritis, kreativitas, dan perspektif generasi muda dinilai dapat memperkaya proses pengembangan ilmu kepolisian sekaligus melahirkan gagasan baru.

Jejaring Pusat Studi Kepolisian Terus Diperluas

Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Di lingkungan internal Polri, telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan beragam fokus keilmuan, antara lain pemolisian masyarakat (Polmas), antikorupsi, terorisme, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap jejaring tersebut tidak berhenti sebagai jaringan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung dan menghasilkan manfaat nyata.

“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini