Wabup Syukri: Semua Warga Aceh Besar Berhak Mendapat Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Editor: Syarkawi author photo

 

KOTA JANTHO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk membangun daerah yang inklusif, ramah bagi penyandang disabilitas, sekaligus tangguh menghadapi berbagai potensi bencana.

Hal tersebut disampaikan Syukri saat membuka kegiatan Pemetaan Kebijakan Menuju Aceh Besar yang Inklusif Disabilitas dan Tangguh Bencana di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (10/9/2026).

Syukri menyampaikan apresiasi kepada Forum Bangun Aceh (FBA) dan seluruh pihak yang telah menggagas serta mendukung kegiatan tersebut. 

Menurutnya, program yang dijalankan FBA memiliki keterkaitan erat dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya di bidang pendidikan, kebencanaan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Yang inklusif artinya kita semua tidak dibolehkan untuk membeda-bedakan sesama manusia, apakah dia disabilitas ataupun tidak. Kita tidak boleh membeda-bedakannya,” tegas Syukri.

Ia menilai pembangunan yang inklusif membutuhkan komitmen bersama, terutama untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang layak terhadap pelayanan publik, fasilitas umum, kehidupan sosial, pendidikan, dan kesempatan ekonomi.

Syukri juga menyampaikan sejumlah program Pemkab Aceh Besar yang dinilai sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang berdaya dan berkarakter.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah menjalankan program Beut Kitab Bak Sikula, yang pada 2026 diarahkan untuk diterapkan di sekolah umum mulai tingkat SD hingga SMP.

Selain itu, terdapat program Beut Ba’da Magrib melalui kegiatan pengajian bagi perangkat gampong yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan wawasan keagamaan sekaligus memperkuat peran aparatur gampong dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan itu, Syukri mengajak sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar yang hadir untuk memperkuat koordinasi dengan FBA sesuai bidang masing-masing.

BPBD diminta memperkuat upaya penanggulangan bencana, Dinas Sosial memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, DPMG berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan gampong, sedangkan Dinas Pangan diarahkan untuk terus memperkuat program ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Syukri juga mengingatkan bahwa Aceh Besar merupakan daerah yang memiliki berbagai potensi bencana. Kekeringan dapat memicu kebakaran, sementara musim hujan berpotensi menyebabkan banjir dan angin kencang.

Karena itu, menurutnya, ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana harus dibangun secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Pemerintah Aceh Besar siap memberikan dukungan penuh atas program-program yang dilakukan oleh FBA untuk penanggulangan dan untuk kepentingan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

FBA Dorong Penguatan Kebijakan Disabilitas

Direktur Forum Bangun Aceh Dr. Syaifullah Muhammad, S.T., M.Eng., mengatakan FBA memiliki sejarah panjang dalam merespons persoalan kebencanaan di Aceh.

Meski saat ini kegiatan FBA lebih banyak bergerak pada bidang pemberdayaan masyarakat, ekonomi, dan pendidikan, isu kebencanaan tetap menjadi bagian penting dalam berbagai program yang dijalankan.

Menurut Syaifullah, selama dua tahun terakhir FBA memfokuskan sejumlah program di Aceh Besar. Program tersebut telah menjangkau sekitar 60 keluarga, dengan sekitar 50 di antaranya merupakan usaha yang dijalankan penyandang disabilitas.

Ia juga menyebut Aceh Besar memiliki modal kebijakan yang penting karena telah memiliki Kanun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Disabilitas. Regulasi tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat melalui kebijakan turunan dan implementasi konkret di lapangan.

“Kita ingin men-support pemerintah Aceh Besar agar hal semacam ini yang sudah ada bisa kita up lagi ke permukaan. Juga misalnya apakah selama ini ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah Aceh Besar yang memang sudah berpihak kepada kaum disabilitas. Nah, hari ini kami ingin menginventarisir itu,” kata Syaifullah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni menilai tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi yang telah tersedia dapat diterjemahkan menjadi kebijakan teknis hingga tingkat gampong.

Ia menyebut lemahnya aturan turunan sering menjadi kendala dalam penerapan regulasi di daerah.

“Intinya sebetulnya berdasarkan kanun yang sudah ada, kita harus turunkan. Ini sebetulnya kelemahan kita di daerah,” ujarnya.

Agus mengatakan isu disabilitas dan ketangguhan bencana tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja. Hampir seluruh perangkat daerah memiliki keterkaitan, mulai dari bidang sosial, pangan, lingkungan, pelayanan publik hingga pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong penyusunan roadmap bersama yang melibatkan pemerintah daerah, FBA, organisasi masyarakat, dan penyandang disabilitas. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala DPMG Aceh Besar Jakfar, Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, Kepala Dinas Pangan Alyadi, Plt. Kepala Dinas Sosial, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Melalui kegiatan pemetaan kebijakan tersebut, Pemkab Aceh Besar bersama FBA berupaya menginventarisasi berbagai kebijakan yang telah tersedia untuk kemudian diperkuat dan diterjemahkan menjadi langkah konkret.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas sekaligus membangun masyarakat Aceh Besar yang lebih siap menghadapi berbagai risiko bencana.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini