SABANG – Pemerintah Kota Sabang mendorong penguatan peran gampong dan keuchik sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui ANANDA Bersinar berbasis qanun atau reusam gampong.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, saat membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas bersama para keuchik se-Kota Sabang dalam pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9/2026).
Suradji menegaskan, upaya pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah hingga tingkat gampong perlu terlibat aktif dalam melakukan pencegahan.
“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” ujar Suradji.
Ia mendorong para keuchik memperkuat pengawasan dan langkah preventif di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan batas kewenangan serta mengedepankan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” katanya.
Menurut Suradji, penguatan pengawasan berbasis gampong menjadi penting karena Sabang merupakan daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri terhadap potensi masuknya narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
ANANDA Bersinar Perkuat Pencegahan Berbasis Gampong
Kepala BNNK Sabang, Dahlia Sungkar, mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan pemerintah gampong dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya pencegahan.
“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Dahlia.
Menurutnya, keberadaan aturan lokal yang disepakati bersama dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan masyarakat di tingkat gampong.
Ia mengajak para keuchik, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Sabang untuk memperkuat ketahanan keluarga, menjalankan reusam maupun Qanun Gampong, serta berani menolak dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Langkah Awal Bangun Gampong Bersinar
Kegiatan persamaan persepsi dan penguatan sinergitas tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, BNNK, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Melalui Program P4GN dan ANANDA Bersinar, gampong diharapkan mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda di Kota Sabang.[]
