AOI Gelar Konferensi Organik Indonesia 2026, Soroti Krisis Kesuburan Tanah dan Regenerasi Petani

Editor: Syarkawi author photo

 


TASIKMALAYA – Aliansi Organis Indonesia (AOI) bersama Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI) menggelar Konferensi Organik Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). 

Konferensi ini menyoroti pentingnya transformasi pertanian organik untuk menghadapi krisis iklim, penurunan kesuburan tanah, dan tantangan regenerasi petani.

Mengusung tema “Reorientasi Pertanian Organik untuk Transformasi Sistem Pangan Inklusif, Berkeadilan dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi forum kolaborasi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, praktisi, dan komunitas petani untuk memperkuat kebijakan serta ekosistem pertanian organik di Indonesia.

Konferensi yang merupakan bagian dari rangkaian Rapat Umum Anggota (RUA) AOI IX ini diikuti sekitar 300 peserta secara langsung dan 100 peserta secara daring. 

Selain diskusi, kegiatan juga menghadirkan lebih dari 30 stan pameran yang menampilkan produk pertanian organik dan inovasi pertanian adaptif terhadap perubahan iklim.

Presiden AOI, Antonius Waspotrianto, menegaskan bahwa pertanian organik tidak sekadar berkaitan dengan teknik budidaya, tetapi juga menyangkut kedaulatan pangan, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

“Pertanian organik bukan sekadar teknik bercocok tanam, melainkan strategi kebudayaan dan ekonomi untuk merebut kembali kedaulatan pangan,” ujar Antonius.

Ia berharap konferensi tersebut menjadi landasan untuk mendorong sistem pangan nasional yang lebih inklusif, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan petani kecil.

Rektor Universitas Siliwangi, Prof. Dr. Eng. Ir. Aripin, IPU., ASEAN Eng., secara resmi membuka konferensi. Dalam kegiatan tersebut, AOI juga memberikan apresiasi kepada Universitas Siliwangi dan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran atas dukungan terhadap pengembangan pertanian organik.

77 Persen Lahan Sawah Alami Penurunan Karbon Organik

Dalam sesi utama, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Jarot Indarto, S.P., M.T., M.Sc., Ph.D., diwakili Noor Avianto secara daring. Paparan tersebut menyoroti kondisi tanah pertanian Indonesia, termasuk data yang menyebut sekitar 77 persen lahan sawah mengalami penurunan kandungan Soil Organic Carbon (SOC) atau karbon organik tanah.

Penurunan SOC dapat memengaruhi kesehatan tanah dan produktivitas pertanian. Karena itu, pengembangan pertanian organik dinilai perlu melampaui pendekatan proyek jangka pendek dan penggantian input produksi semata.

Noor Avianto menekankan perlunya penciptaan pasar, edukasi konsumen, integrasi inovasi agroekologi, serta penguatan kelembagaan ekonomi petani, termasuk koperasi dan agregator, agar pertanian organik mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.

Dukungan pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, S.Hut., M.M., yang mewakili Bupati Pangandaran, memaparkan kebijakan menghubungkan hasil pertanian organik dengan sektor pariwisata melalui konsep “Dari sawah ke meja wisata”.

Menurut Yadi, hasil pertanian sehat bersertifikat berpotensi memasok kebutuhan hotel, restoran, dan industri kuliner di Pangandaran. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus memperkuat identitas pangan lokal.

Revisi Regulasi dan Target Pertanian Organik Jawa Barat

Pembahasan kebijakan dilanjutkan oleh Najmi Kamil Darusman, S.H., M.Kn., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda BRMP Kementerian Pertanian, yang hadir mewakili Handi Arief, S.T., M.A.P.

Ia memaparkan perkembangan revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik. Revisi tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026, dengan fokus pada pengaktifan kembali Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO), pengakuan Sistem Penjaminan Partisipatif atau Participatory Guarantee System (PGS) bagi petani kecil, serta penyesuaian dengan SNI 6729:2025.

Sementara itu, Yanti Hidyatun Zakiah, S.Hut., M.Si., Sekretaris Dinas sekaligus Plt. Kepala Bidang Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Dadan Hidayat, memaparkan kebijakan penguatan pertanian organik di Jawa Barat.

Dalam paparannya disebutkan, sekitar 88 persen lahan sawah di Jawa Barat mengalami degradasi. Melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024, pemerintah provinsi mendorong program Pertanian Organik Rintisan dengan target 467 ribu hektare atau 50 persen dari luas baku sawah hingga 2029.

Program tersebut diarahkan untuk memulihkan kesuburan tanah sekaligus memperkuat kemandirian petani.

Regenerasi Petani Jadi Tantangan

Selain regulasi dan kondisi tanah, regenerasi petani menjadi salah satu isu penting dalam konferensi. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi, Prof. Dr. Hj. Ida Hodiyah, Ir., M.P., memaparkan hasil kajian mengenai regenerasi petani dan menyoroti data Sensus Pertanian 2023 yang mencatat proporsi petani generasi Z secara nasional hanya sebesar 2,14 persen.

Menurut Ida, peningkatan produksi pertanian organik akan sulit dicapai tanpa keterlibatan generasi muda. Ia mendorong penggunaan teknologi yang terjangkau dan berbasis bahan lokal serta penguatan peran perguruan tinggi dan pesantren sebagai pusat pembelajaran dan inkubasi usaha pertanian organik.

Pendiri Sayur Organik Merbabu (SOM), Shofyan Adi Cahyono, turut membagikan pengalaman membangun bisnis pertanian organik berbasis komunitas anak muda. Ia menilai sektor ini memiliki peluang usaha apabila didukung kewirausahaan, konsistensi mutu, pemasaran digital, dan kemitraan dari tahap budidaya hingga distribusi kepada konsumen.

Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas hambatan peralihan menuju pertanian organik, termasuk kebiasaan budidaya di tingkat petani dan kebutuhan dukungan kebijakan. 

Para narasumber menekankan pentingnya kemudahan regulasi, pendampingan, serta program yang mampu menarik minat generasi muda untuk menjadikan pertanian sebagai peluang usaha berkelanjutan.

Konferensi Organik Indonesia 2026 ditutup dengan harapan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas petani.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Umum Anggota AOI IX oleh Yanti Hidyatun Zakiah selaku Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

Melalui konferensi ini, AOI dan para pemangku kepentingan mendorong penguatan pertanian organik sebagai bagian dari transformasi sistem pangan Indonesia yang mandiri, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Tentang Aliansi Organis Indonesia (AOI)

Aliansi Organis Indonesia merupakan organisasi yang mendorong pengembangan ekosistem pertanian organik dan perdagangan yang adil, serta memperkuat kapasitas pelaku usaha dan komunitas organik melalui kolaborasi multipihak, advokasi kebijakan, pengembangan pasar, dan peningkatan kapasitas anggota serta mitra di seluruh Indonesia.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini