YARA Aceh Utara Minta Polisi Selidiki Penggunaan Dana Covid-19

Editor: Andi Masta author photo
MeuligoeAceh.com-LHOKSUKON
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki penggunaan dana untuk kebutuhan Covid-19 agar dana tersebut benar-benar dikelola secara transparan.

Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, melalui Humas Jamaluddin Idris mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai informasi tentang dana Covid-19 ini seperti yang disorot sejumlah media massa.

"Kita sudah menerima informasi tentang penggunaan dana Covid-19 ini. Seperti yang diberitakan sejumlah media, penggunaan dana untuk rehab Posko Covid-19 di Shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur mencapai Rp 785 juta," ujar Jamaluddin Idris.

Jamaluddin Idris menambahkan, penggunaan dana Rp 785 juta tersebut harus benar-benar tepat sasaran, karena dana sebesar itu tentunya menjadi tanda tanya banyak pihak, bahkan pemerintah pusat juga memantau realisasi anggaran untuk Covid-19 di Aceh Utara.

"Saya rasa semua pihak wajar-wajar saja mempertanyakan dana ini, karena sumber dana yang dianggarkan diambil dari berbagai bidang anggaran, termasuk jatah rumah dhuafa masyarakat miskin dipangkas untuk biaya penanganan Covid-19," jelasnya lagi.

Dalam hal ini, YARA mendesak pihak kepolisian agar memanggil pihak-pihak terkait, khususnya yang menangani anggaran Rp 785 juta tersebut. Di samping itu, YARA juga terus memantau perkembangan di lapangan agar tidak ada indikasi apapun tentang dana Covid-19.
Share:
Komentar

Berita Terkini