Upzis-Pro Baitul Mal Aceh Utara Salurkan Bantuan Dana Bergulir untuk Modal Usaha

Editor: Andi Masta author photo


Aceh Utara, MeuligoeAceh.Com - Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah Produktif (Upzis-Pro) Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara mulai menyalurkan bantuan modal usaha dalam bentuk dana bergulir untuk para pelaku usaha kecil produktif di daerah ini.


Bantuan modal usaha tersebut mulai disalurkan pada Selasa, 1 September 2020, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib kepada sejumlah pelaku usaha, berlangsung di aula Bappeda setempat.


Kepala Baitul Mal Aceh Utara Tgk Yusradi Ismail, SE, mengatakan untuk tahun 2020 Upzis-Pro mendapat alokasi dana sebesar Rp.1 miliar. Sedangkan permohonan bantuan modal usaha yang telah masuk ke Upzis-Pro sebanyak 800 buah. “Yang sudah diverifikasi sebanyak 255 mustahiq perorangan. Besaran bantuan modal yang kami alokasikan berkisar Rp.1 juta hingga Rp.3 juta,” ungkap Tgk Yusradi.


Lebih jauh Tgk Yusradi menjelaskan Upzis-Pro merupakan unit Baitul Mal untuk pembiayaan modal usaha, yang ditujukan kepada mustahik pelaku usaha mikro. Prinsip pembiayaannya tanpa bunga, tanpa biaya administrasi, dan bersifat dana bergulir (revolving fund). “Mustahiq (peminjam) harus mengembalikan modal usaha tersebut sejumlah pinjaman yang diberikan dalam jangka waktu 1 hingga 2 tahun,” jelasnya.


Pembiayaan Upzis-Pro Aceh Utara dimulai sejak 2017. Hingga tahun 2019 jumlah pelaku usaha kecil produktif yang telah mendapat kucuran bantuan modal usaha sebanyak 507 mustahiq, dengan anggaran sebanyak Rp.524 juta.


Menurut Tgk Yusradi, cara memperoleh bantuan modal tersebut para pelaku usaha mengajukan permohonan kepada Kepala Baitul Mal Aceh Utara c/q Ketua Upzis-Pro. Di dalamnya turut melampirkan surat keterangan kurang mampu, surat keterangan usaha, foto tempat usaha, fotocopi KTP, KK dan pasfoto. “Permohonan yang telah memenuhi syarat nantinya akan diverifikasi, dan bila dianggap layak, maka akan dibantu,” ungkapnya.


Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dalam sambutannya mengatakan pemberian bantuan modal usaha untuk pelaku usaha kecil ekonomi produktif dimaksudkan untuk membangkitkan semangat usaha kepada masyarakat. Bantuan ini juga diharapkan dapat memutus praktik rentenir yang kerap menjerat pelaku usaha akhir-akhir ini.


Sebelumnya, Bupati telah mewanti-wanti Baitul Mal untuk membentuk unit pembiayaan tanpa bunga dari pengelolaan dana ZIS. Dari situ diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta memberantas rentenir.


“Saya apresiasi kepada Baitul Mal Aceh Utara yang telah menaruh perhatian besar terhadap pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati, seraya menambahkan bantuan modal usaha ini sangat penting dan bernilai sangat strategis karena secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini