Dibuka, Beasiswa Diploma Aceh Carong Bagi Masyarakat Miskin dan Korban Konflik

Editor: Syarkawi author photo




Kota Jantho
 – Dalam rangka mewujudkan Aceh Carong, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh membuka kesempatan bagi keluarga miskin di seluruh Aceh untuk memperoleh beasiswa D3 Aceh Carong bagi masyarakat miskin usulan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2021.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada wartawan Kamis (25/3/2021) menjelaskan, Pemkab Aceh Besar menyambut baik program tersebut.

Untuk mendukung Program Beasiswa Aceh Carong itu, Pemkab Aceh Besar melalui pengumuman Nomor 180/1052/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang ditandatangani Sekdakab Aceh Besar, Drs. Sulaimi. M.Si, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda di Aceh Besar untuk  mengikuti beasiswa Diploma Aceh Carong itu. 

Muhajir menambahkan, pendaftaran dan seleksi administrasi akan berlangsung 17 Maret hingga 23 April 2021. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 21 Mei 2021 mendatang.

“Bagi generasi muda Aceh Besar yang berminat, boleh mengikutinya dengan syarat berusia paling tinggi 21 tahun. Untuk informasi lebih detail dapat menghubungi Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat di Kantor Bupati Aceh Besar, atau Nomor HP 081360139133/085260334992/08124445408,” ujar Muhajir.

Pada bagian lain, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar itu menambahkan, persyaratan umum calon penerima beasiswa Diploma Aceh Carong tahun 2021 adalah penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang dua tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan KTP atau KK. 

Selain itu, melampirkan surat keterangan miskin atau surat keterangan pekerjaan orangtua atau slip gaji yang dikeluarkan oleh keuchik atau camat setempat.

Juga melampirkan bukti foto rumah tempat tinggal orangtua sesuai alamat yang tertera pada KTP atau KK. “Nantinya nama-nama calon penerima beasiswa  Diploma Aceh Carong ini akan diusulkan oleh kabupaten/kota di Aceh kepada Pemerintah Provinsi Aceh melalui BPSDM Aceh,” terang Muhajir.(**)
Share:
Komentar

Berita Terkini