Terkait efektifitas pelaksanaan larangan mudik lebaran,

Editor: penaajahputihnews.com author photo
Terkait efektifitas pelaksanaan larangan mudik lebaran, 

Jakarta - Terkait efektifitas pelaksanaan larangan mudik lebaran, Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jumlah kendaraan yang diputarbalik tersebut merupakan hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif.

"Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak membawa persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021). 

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test di sela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik, sebanyak 24 dinyatakan positif.

"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 1.968 kali pembagian," ujar Argo. 

Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, kata Argo, Polri juga telah memonitoring sejumlah tempat wisata di Jakarta, seperti Ancol, TMII, dan Ragunan, termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangandaran. 

"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas serta arus Lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif serta tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap Jenderal Bintang Dua ini.(Toni)
Share:
Komentar

Berita Terkini