Babinsa/Bhabinkamtibmas, Secara Persuasif Himbau Masyarakat untuk Patuhi Prokes.

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh | Babinsa Koramil 09/Ulee Kareng, Kodim 0101/ BS, Serda Maman bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sanusi, Anggota Polsek Ulee Kareng, sambangi Warga guna memberi himbauan agar masyarakat selalu patuhi protokol Kesehatan Covid-19 (protkes) di setiap kegiatan di wilayah binaannya dalam rangka mendukung PPKM Mikro,

Kegiatan Himbauan ini berlangsung di beberapa tempat yang menjadi basis keramaian, Desa Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Selasa (1/6/2021) malam.


Serda Maman (Babinsa) disaat di konfirmasi mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat Desa untuk pengendalian COVID-19. dikarenakan situasi saat ini angka penularan di wilayah Kota Banda Aceh yang semakin meningkat.

”Pengendalian Covid-19 melalui PPKM Mikro ini akan dilakukan dari level yang terkecil yaitu tingkat Desa, dalam pelaksanaannya, kita akan selalu berupaya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif,” jelas Babinsa.


Serda Maman juga menambahkan bahwa pihaknya juga selalu memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Semoga dengan upaya yang dilakukan ini masyarakat desa Ceurih terhindar dari penularan Virus Covid- 19,”Tambahnya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini