Samakan Pandangan, Kemenag Aceh Ngobrol Soal Haji bersama PHU Kemenag Kabupaten/Kota

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh —Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar kegiatan ngobrol cerita haji (Ngoceh) bersama perwakilan Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota se-Aceh di D’energy Cafe Lamsayeun, Aceh Besar, Rabu, 9 Juni 2021.

Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi antara Bidang PHU dan Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota terkait pembatalan haji 2021 serta menyangkut dengan sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, pembatalan keberangkatan haji 2021 diputuskan setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam antara Kementerian Agama dengan lembaga terkait termasuk DPR RI, pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

“Di samping alasan Covid yang meningkat, pemerintah Arab Saudi juga tidak memberikan kuota berapa jamaah yang diberangkatkan termasuk Indonesia,” ujarnya.

“Menurut pertimbangan dari pemerintah Indonesia, kesehatan jamaah itu lebih penting dibanding yang lain. Tidak ada jaminan jamaah yang berangkat tidak teridentifikasi Covid,” katanya lagi.

Iqbal mengatakan, jika merujuk pada jadwal pelaksanaan ibadah haji, pada 10 Juni 2021 seharusnya jamaah kloter 1 dari Indonesia sudah diberangkatkan. Namun, hingga hari ini dan pasca pembatalan keberangkatan haji dari Indonesia, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan informasi resmi terkait haji tahun ini.

Ia menjelaskan, meskipun tahun ini haji batal diberangkatkan, namun negara menjamin dana milik jamaah terjaga. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hoaks yang beredar menyangkut penggunaan dana haji oleh pemerintah.

“Saya harap informasi ini bisa sampai kepada masyarakat. Dananya tetap aman dan bisa diambil kapan saja,” ungkapnya.

Iqbal meminta Kemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat menyangkut pembatalan keberangkatan haji dan dana milik jamaah, sehingga para jamaah tidak termakan hoaks yang beredar di media sosial.

“Menurut kami keputusan ini sangat tepat walaupun menimbulkam polemik dalam masyarakat. Ini harus disampaikan sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar,” kata Iqbal.

Sementara itu, Kepala Bidang Drs H Arijal MSi, untuk melawan hoaks yang beredar di media sosial, ia meminta Seksi PHU untuk seragam dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat menyangkut pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

“Mohon diinformasikan agar masyarakat tidak bingung denganinformasi di media sosial.Kami juga tahu informasi di daerah ada jamaah yang ingin meminta informasi tentang penundaaan ini,” katanya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini