Banggar DPR Soroti Persoalan Utang Pemerintah di RAPBN 2022

Editor: Syarkawi author photo
Banggar DPR menyoroti utang pemerintah pada RAPBN 2021. Mereka minta pemerintah mengendalikan utang. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).



Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti persoalan utang dan bunga utang pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

Sorotan diberikan saat Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Persidangan V 2020-2021 pada Selasa (6/7) ini. Sorotan ini diberikan dalam rangka penyampaian Banggar terhadap hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022.

“Kebijakan pembayaran utang 2022 agar mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian dengan menjaga rasio utang dalam batas aman 43,76 persen sampai 44,28 persen terhadap PDB,” ujar Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said.

Rasio utang tersebut, sambung Muhidin, merupakan yang sudah disepakati oleh pemerintah dan Banggar DPR dalam pembahasan melalui tim panja pada beberapa hari terakhir. Selain memberi perhatian pada kebijakan pengelolaan utang, Banggar juga memberi masukan terhadap pengelolaan bunga utang.

“Kebijakan pembayaran bunga utang agar memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang,” katanya.

Selanjutnya, Banggar juga menilai pemerintah perlu meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat rasio yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang dan pengelolaan portofolio yang optimal.

Tak ketinggalan, Banggar juga meminta pemerintah memperhatikan kebijakan utang agar mereka bisa mengejar target defisit APBN sebesar 4,51 persen sampai 4,85 persen terhadap PDB. Target defisit ini merupakan asumsi yang sudah disepakati oleh pemerintah dan Banggar DPR.

Banggar DPR dan pemerintah sudah menyepakati asumsi indikator lain terkait pembiayaan 2022. Untuk rasio pembiayaan di APBN dipatok di angka 4,51 persen sampai 4,85 persen.

Untuk porsi pembiayaan dari Surat Berharga Negara (SBN) netto sebesar 4,81 persen hingga 5,8 persen dan reinvestasi 0,3 persen hingga 0,95 persen.

Sementara per Mei 2021, jumlah utang pemerintah sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari PDB. Jumlahnya turun Rp109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.

Sumber : CNN Indonesia
Share:
Komentar

Berita Terkini