Cutlem : Terbukti Dugaan Mesum Walikota Langsa, Perkara Harus Segera Dilimpahkan Dan Pelaku Dihukum Cambuk

Editor: Andi Masta author photo

Langsa I MeuligoeAceh.Com, Sehubungan dengan dugaan Pelecehan Seksual oleh Walikota Langsa, Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim, SE Alias Cut Lem Angkat kembali angkat bicara.


Walaupun Cutlem sudah dilaporkan oleh Walikota Langsa, Rabu 18 Agustus 2021 Lalu ke Polda Aceh, namun kembali gegerkan Kota Langsa, meminta SATPOL / WH Langsa, agar segera cambuk sejumlah pejabat yang terlibat dugaan mesum di Kota Langsa Provinsi Aceh.


Menurut Cutlem selama 9 Tahun Kepemimpinan Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum banyak Masyarakat kecil Pelanggar Syariat Islam yang di Hukum Cambuk Terutama Pelanggaran Mesum, ini kita apresiasi demi tegaknya Penegakan Syariat Islam di Bumi Aceh, demikian Cutlem pada acara Konferensi Pers pada Rabu (8/9/2021).


"Namun aneh nya Ketika Oknum Ajudan-ajudan Walikota Langsa, dugaan tertangkap Massa di duga Mesum, Mereka tidak di Tindak dan tidak di Cambuk dengan Berbagai macam cara dan alasan bahkan di duga di suruh lari ke Medan dan malah seperti kasus terbaru Geuchik Gampong Baro berinisial WS yang terkesan lamban di tangani", ujarnya.


Lebih lanjut Cutlem menyebutkan, bahkan banyak juga oknum Pejabat-pejabat Pemko Langsa yang tertangkap kasus serupa selama kepemimpinan Usman Abdullah, namun Mereka juga Tidak di tindak apalagi di Cambuk dengan berbagai macam cara dan alasan, sekarang Malah Walikota Langsa Sendiri di duga melakukan Asusila atau Mesum berdasarkan pengakuan saudari Nuraina alias Ai, kepada Cutlem Ketua LSM Kibar.


Cut Lem juga menyebutkan, "selama ini hanya masyarakat Kecil yang di tindak dan di Cambuk Oleh Dinas Syariat Islam (DSI), Jika Keberadaan DSI Hanya Untuk Menghukum dan Menindak Masyarakat Kecil tapi tumpul terhadap Pejabat dan Keluarga Pejabat Lebih Baik di Bubarkan Saja Karena Meresahkan dan Zalim, oleh karena nya Cut Lem meminta Kepada Penegak Hukum Terutama DSI Untuk Segera Mengusut dan Mengungkap dugaan Kejahatan Asusila atau dugaan Mesum yang di duga di Lakukan Oleh oknum Walikota Langsa Usman Abdullah Berdasarkan Pengakuan saudari Nuraina alias Ai, ini semua demi rasa keadilan Hukum bagi masyarakat, apabila terbukti maka walikota sekalipun harus di cambuk", sebutnya Cutlem.


"Yang kita sampaikan kepada masyarakat Pemko Langsa Langsa, apa yang kita sampaikan kepada masyarakat setelah ai melaporkan kepada Cutlem, dalam pertemuan hampir dua bulan lebih di Banda Aceh, banyak pengakuan ai dan siapa saja yang terlibat nanti kita minta penegak hukum harus umumkan kepada masyarakat", ujarnya Cutlem.


Ketua DPD KIBAR Aceh akan terus mengawal kasus yang berkaitan dengan dugaan Kejahatan Asusila berupa mesum di Pendopo Kota Langsa.


Walaupun Mendapat Resiko dan Tantangan, ini Demi Tegaknya Syariat Islam Khususnya di Kota Langsa dan Umumnya di Bumi Aceh, Ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem Komitmen Menjalankan Fungsi Sosial Kontrol Sebagai Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat.


Diakhir konferensi Pers Cutlem juga menyebutkan sekaligus meminta kepada penyidik Polda Aceh agar kasus yang dilaporkan oleh Walikota Langsa, agar sampai ke pengadilan, untuk dibuktikan secara hukum, masyarakat kota kita minta agar tenang dan tidak terprovokasi dalam kasus ini, kita serahkan kepada penyidik yang sedang bekerja mengusut kasus ini di Polda Aceh", tutupnya Cutlem.(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini