Banda Aceh | Bank Aceh terus melakukan inovasi dan diversifikasi layanan. Setelah meluncurkan sejumlah produk seperti Action Mobile Banking, Kartu Debet, Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Cash Recycling Machine (CRM) atau ATM setor tarik, kini bank Aceh menghadirkan layanam Electronic Data Capture (EDC).
Layanan EDC telah tersedia sejak 3 Desember 2021 telah hadir di sejumlah merchant yang bekerja sama dengan Bank Aceh.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Yusnimar mengatakan, penyediaan EDC merupakan komitmen optimalisasi layanan non tunai dari Bank Aceh. Dijelaskan, setelah penerapan Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018, beberapa bank konvensional dan bank yang tergabung dalam di Aceh menarik dan merelokasi layanan EDC di sejumlah merchant.
Hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya layanan non tunai bagi nasabah perbankan, baik Bank Aceh maupun bank lainnya di Aceh. “Transaksi melalui kartu debit Bank Aceh terus meningkat. Penyediaan EDC tentunya dapat meningkatkan valuasi transaksi non tunai, baik dari segi jumlah maupun nilai transaksi. Ini sekaligus mendukung gerakan nasional non tunai yang digalakkan oleh pemerintah” ujar Yusnimar.
Dikatakan Yusnimar, Mesin EDC memiliki banyak kegunaan yang dapat membantu pemilik merchant maupun pembeli, terutama dalam hal transaksi pembayaran. “Dengan tersedianya mesin EDC, konsumen jadi lebih dimudahkan dalam urusan pembayaran, sehingga dapat melakukan transaksi hanya dengan alat pembayaran nontunai seperti, kartu ATM atau kartu debit maupun kartu kredit,” ujar Yusnimar.
Dijelaskan, sejumlah manfaat yang diperoleh dari tersedianya mesin EDC antara lain meminimalisir penerimaan dalam bentuk uang tunai, transaksi dilakukan secara online dan real-time online, dan dapat menfasilitasi pembayaran menggunakan berbagai kartu Debit GPN maupun Kartu Kredit (Visa, Mastercard,JCB) berbagai bank.
“Layanan mesin EDC Bank Aceh kini telah hadir di sejumlah merchant di seluruh Aceh, sebagai langkah antisipatif agar Nasabah Bank Aceh dapat tetap melakukan pembelanjaan secara non-tunai (cashless)” ujarnya.[*]