Danramil Peukan Bada Bersama Muspika Gelar Rakor Vaksinasi Covid 19 Usia 6-11 Tahun

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar – Komandan Koramil (Danramil) 10/Peukan Bada Kodim 0101/Kota Banda Aceh Lettu Chb Ali Rahman bersama unsur Muspika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 Tahun, bertempat di Gedung UDKP Kantor Camat Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Senin (17/01/2022).

Ditemui awak media, Danramil 10/Peukan Bada Lettu Chb Ali Rahman mengungkapkan, bahwa Rakor hari ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung kelancaran kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Ini penting dilakukan supaya kegiatan yang akan berlangsung pada Selasa (19/01/2022) mendatang dan terpusat di Sekolah Dasar (SD) Desa Lam Geu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar itu dapat berjalan dengan aman dan lancar,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus mendukung program pemerintah yaitu percepatan Vaksinasi Covid 19 dengan cara memberikan edukasi tentang pentingnya Vaksinasi khususnya untuk usia 6-11 Tahun.

“Tindakan antisipasi harus segera dilakukan, mengingat situasi sekarang ini masih dalam pandemi sehingga semuanya perlu dipersiapkan secara matang agar hal-hal terburuk yang mungkin saja terjadi dapat diatasi dengan baik,” ungkapnya. 

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Camat Peukan Bada diwakili Sekcam Bpk. Syamsir Alam S.Sos, Kapolsek Peukan Bada Ipda. Muhd AL Munawir, S.H, dan para Kepala Sekolah SD dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se Kecamatan Peukan Bada.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini