Pekan Raya Cahaya Aceh, Momen Kebangkitan Pelaku Ekraf

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh - Pekan Raya Cahaya Aceh yang menampilkan beragam Pameran Industri Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi ditutup oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Jamaluddin, melalui Kabid Pemasaran Disbudpar Aceh, Teuku Hendra Faisal, Minggu 27 Februari 2022.

Kegiatan yang bertujuan untuk menampilkan beragam industri kreatif seperti fesyen, kuliner, seni rupa dan kriya di bawah binaan Dekranasda masing-masing kabupaten kota merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk mempromosikan, melatih pemasaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pasar, dan strategi pemerintah untuk membangkitkan ekonomi kreatif.

“Alhamdulillah, kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat kepada pelaku ekraf untuk mempromosikan karya dan menambah wawasan untuk peningkatan kapasitas promosi bagi pelaku usaha,” Jelas Hendra.

Dikatakan Hendra, produk usaha yang ditampilkan memiliki keunikan dan inovasi sangat layak untuk dikembangkan dan dipasarkan lebih luas.  Untuk itu, Pemerintah Aceh akan terus berupaya memfasilitasi untuk kebangkitan pariwisata dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan produk lokal yang dapat dipamerkan dalam skala nasional dan internasional." ujarnya.


Pada akhir sambutannya, Hendra menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu event tersebut sehingga acara tersebut dapat terselenggara dengan baik.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah hadir, Dekranasda Kabupaten/kota, para pengisi acara, TNI/POLRI,dan rekan media yang telah berkontribusi , baik secara langsung maupun dukungan lainnya, sehingga kegiatan Pekan Raya Cahaya Aceh berjalan lancar, dan kita berharap sajian-sajian yang ditampilkan mendapat respon positif, dan menjadi hiburan yang dapat menambah daya

Seperti yang telah diketahui, event Pekan Raya Cahaya Aceh  telah dimulai satu hari sebelumnya, sejak Sabtu, 26 Februari 2022 dan berakhir Minggu, 27 Februari 2022.(Adv / Disbudpar Aceh)
Share:
Komentar

Berita Terkini