Pemko Sabang Terima Puluhan Unit Kendaraan Bermotor Dari Kejari Sabang

Editor: Syarkawi author photo

 1643964095541038-0


Sabang - Pemerintah Kota Sabang menerima pengembalian aset milik daerah, berupa kendaraan bermotor sebanyak 50 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat. Kendaraan-kendaraan ini diserahkan Kejaksaan Negeri Sabang kepada Pemerintah Kota Sabang secara simbolis yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang, Jum’at (4/2/2022).

Wali Kota Sabang yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar, ST. MT mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sabang beserta jajaran, yang telah membantu mempercepat penertiban aset yang ada di Pemko Sabang. Aset ini berupa kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan oleh pensiunan/pegawai alih status, pegawai mutasi/rotasi/promosi ke SKPD lainnya. Dimana kendaraan ini masih tercatat sebagai aset di dinas bersangkutan.

“Kami Ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sabang beserta jajarannya, yang telah membantu dalam menertibkan aset, selama ini kendaraan ini digunakan oleh pihak yang kita anggap memang tidak lagi berwenang atau berhak untuk menggunakannya. Ini merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam penertiban aset, nantinya akan ada langkah lebih lanjut dalam penertiban aset seperti ini,” kata Faisal Azwar, ST. MT.

Lebih lanjut dikatakan, kendaraan yang diserahkan ini termasuk dalam kategori layak digunakan dan akan diberikan kepada PNS yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan. Sedangkan yang sudah tidak layak akan dilakukan penghapusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini menjadi perhatian bagi Kepala SKPD, agar secara internal menyelesaikan sesegara mungkin terkait aset kendaraan maupun aset tanah, sebelum tim penertiban turun langsung. Selanjutnya, kami juga akan merumuskan kembali mana aset-aset yang masih belum jelas, belum ada sertifikatnya atau aset yang dikuasai pihak lain, dan nanti akan diskusikan kembali bersama pihak Kejari Sabang,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat SH MH yang mengatakan, kegiatan penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen Kejari Sabang dalam membantu Pemko Sabang dalam hal penyelamatan atau penertiban aset-aset Pemko Sabang.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak hanya fokus pada aset-aset kendaraan bermotor saja termasuk juga aset yang lain, misalnya aset tanah” terang Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH.

Kejari Sabang berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terkait dengan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan membantu Pemerintah Kota Sabang dalam hal tata kelola aset dan diharapkan kedepannya penggunaan aset kendaraan bermotor yang diserahkan hari ini dapat dikelola dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini