Patroli Rutin Cegah Guantibmas, Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sisir Sejumlah Kawasan

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSEUMAWE - Patroli rutin cegah gangguan Kamtibmas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (19/10/2022).


Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran personel, seperti pasar, tempat pelayanan umum dan lokasi berkumpulnya masyarakat serta kawasan yang dianggap rawan aksi tindak kriminalitas.


Selain di wilayah Kota Lhokseumawe, lanjutnya, Tim URC Sat Samapta juga menyisir kawasan perkampungan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


"Dalam pelaksanaan patroli, personel  mendatangi masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat publik, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu Kamtibmas," ujarnya.


Selain itu, kata Kasat Samapta, personel juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap harta bendanya dan apabila melihat hal yang mencurigakan agar segera melapor ke pos polisi terdekat.


Lanjutnya, patroli tersebut selain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, juga untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini