Antisipasi Guantibmas, Tim URC Satsamapta Polres Nagan Raya Beri Himbauan ke Pedagang

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas, dalam kegiatan ini personel memberi himbauan ke sejumlah pedagang di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Fitriadi, S.H. mengatakan, personel berpatroli di pusat keramaian seperti pasar, menyambangi pedagang guna menyampaikan pesan Kamtibmas.

“Personel meminta kepada pedagang agar selalu berhati-hati, kemudian masyarakat yang berbelanja membawa sepeda motor dihimbau selalu memasang kunci pengaman ganda untuk mencegah aksi curanmor,” ujarnya.

Selain itu, kata Kasat, personel juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. “Laporkan jika melihat hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat,” pungkasnya.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini