Polres Langsa Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Editor: Syarkawi author photo


Langsa Polres langsa lakukan Pemusnahan Barang-bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 453,11 Gram hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres langsa.

Kapolres langsa AKBP Muhammadun,SH Rabu (14/6/23) mengatakan keseluruhan barang bukti yang kita musnakan hari ini ditemukan di lokasi yang berbeda-beda.

Ada yang di Gp. Kapa, langsa Timur, pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 pukul 13.30 Wib, kemudian di Kec. Idi Rayeuk Kab. Atim, pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 21.30 Wib, dan yang terakhir di Gp. Batee Puteh,langsa Lama, pada hari Jum’at tanggal 02 Juni 2023 pukul 16.30 Wib.

Adapun pelaku yang di amankan empat orang yang berinisial MA (38) warga Ujung Tanjung, Manyak Payed, Atam, kemudian AD (35) warga Pante Bahagia Gp. Tepin Rusip Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.

SS (36) Petani, Gp. Babah Buloh Kec. Sawang Kab. Aceh Utara dan yang terakhir ZF (40) Wiraswasta. Dsn. Syuhada Gp. Batee Puteh Kec. Langsa Lama.

Kita musnahkan Narkoba jenis sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaan pemusnahan Narkoba tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres langsa Iptu Shandy Saputra, S.H, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri langsa Edwardo, S.H.,M.H, Hakim Pengadilan Negeri langsa Muhammad Yuslimu Rabbi, S.H, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota langsa Zubir, S.E) dan Personil Sat Resnarkoba Polres langsa. []


Sumber : MEDIAREALITAS

Share:
Komentar

Berita Terkini